Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana menghidupkan kembali transportasi becak di Ibu Kota. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal rencana Pemprov DKI itu.Â
"Negara tetangga sudah pada maju yang tadinya kumuh. Kenapa kita mundur lagi," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Senin (15/1/2018).
Baca Juga
Ia meminta Anies agar tidak membuat kebijakan yang membuat Jakarta semrawut. Sebab, Jakarta adalah Ibu Kota negara.
Advertisement
"Gubernur dan wagub saya minta sebagai ketua DPRD, kebijakan yang sudah baik jangan lah dibuat jadi kusut kembali. Jakarta ini ibu kota negara, ditata secara yang baik, ada istana negara, jangan sampai kumuh," ujar dia.
Prasetio menyebut, adanya Perda pelarangan becak bukanlah masalah adil atau tidak adil, melainkan bagaimana Pemerintah mendorong warga naik angkutan umum.
"Kita dulu menghilangkan becak itu bukan masalah kita tidak adil, tapi masyarakat ditekan (naik) transportasi masal yang nanti baik. Negara sudah maju kok sebenarnya, masak kita mundur lagi," kata Prasetio.
Melindur?
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan, rencana Anies-Sandi menghidupkan kembali becak adalah kebijakan ngelindur alias kebijakan ngawur karena bangun tidur.
"Zaman modern gini kok kembali ke zaman Jepang. Cara keadilan untuk warga bukan gitu, cara memperkerjakan rakyat kecil dengan cara seperi itu tidak manusiawi. Jangan seenaknya jadi gubernur buat kebijakan kontraproduktif, kebijakan ngelindur itu," kata Gembong.
"Itu zaman old, kalau zaman now bos nggak realistis, Jakarta enggak memungkinkan transportasi dengan tenaga manusia," tandas Gembong.
Advertisement
Becak Melaju di Kampung
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghidupkan kembali becak di Ibu Kota. Menurut Anies, kebijakannya itu untuk memberikan keadilan untuk semua warga.
"Keadilan di Jakarta ini untuk semua. Jakarta itu bukan untuk sekelompok orang. Jakarta ini untuk semuanya, jadi kita ingin di kota ini warga yang membutuhkan becak bisa pakai becak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin 15 Januari 2018.
Anies menyatakan, nantinya becak beroperasi di jalan-jalan kampung saja, tidak di seluruh jalan Jakarta alias jalan protokol. Menurut Anies, saat ini becak masih eksis di Jakarta Utara.
"Kenyataannya becak itu ada, tapi mereka hanya beroperasi di dalam kampung tidak keluar ke jalan. Nah kita akan mengatur supaya becak berada tetap di dalam kampung, tidak becak berada di jalan," kata Anies
Anies lantas berencana membuat Pergub untuk fasilitasi becak dan sekaligus membuat paguyuban becak. "Kita membayangkan nanti diatur ada paguyuban (becak)," ucap Anies Baswedan.
Menurut Anies, tidak ada pelanggaran dengan Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sebab, dalam Perda itu yang dilarang hanya operasi becak di jalan besar.
"Mereka tidak beropreasi di jalan raya. Mereka beroperasi di jalan kampung," ujarnya
Menurut Anies, yang meminta akses becak bukan tukang becak atau warga miskin, melainkan inisiatif dirinya. Oleh karena itu, dia siap dikritik.
"Kalau untuk membela yang miskin itu harus dikritik, bismillah saya ingin bertanggung jawab itu pada kebenaran pada Tuhan, tapi bukan (tanggung jawab) pada medsos hari ini," ujar dia.
"Jadi saya sering melihat, pagi ini saja, Banyak yang mengkritik kebijakan ini adalah mengkritik imajinasinya sendiri. Dia membayangkan, mereka membayangkan jalan-jalan protokol akan penuh becak. Lalu dikritik. Yang dikiritik apa, bayangannya sendiri," Anies memungkasi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: