Sukses

Negara Berusaha Bebaskan TKI Darsem

Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, sudah menjadi tugas dari pemerintah untuk melindungi setiap warga negara, termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) Darsem yang saat ini terancam hukuman pancung di Jeddah Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta: Menko Kesra Agung Laksono mengatakan, sudah menjadi tugas dari pemerintah untuk melindungi setiap warga negara, termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) Darsem yang saat ini terancam hukuman pancung di Jeddah Arab Saudi. "Itu sudah menjadi tugas dari pemerintah, karena itu pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin agar TKI Darsem bisa lolos dari ancaman hukuman pancung," katanya di Jakarta, Kamis (3/3).

Agung mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak lainnya terkait dengan kondisi Darsem. "Yang terpenting adalah bagaimana melindungi Darsem dari ancaman hukuman pancung," katanya. Hal senada diungkapkan Menteri pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar. Menurut Linda, pemerintah tengah mencari solusi terbaik untuk melindungi Darsem.
Linda sendiri mengaku, dirinya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa TKI asal Subang tersebut. "Apalagi Darsem mendapat ancaman hukuman mati karena membunuh majikan saat membela diri dari percobaan pemerkosaan," katanya.

Darsem adalah TKI asal Subang yang terancam hukuman pancung di Jedah Arab Saudi karena dinyatakan bersalah membunuh majikannya. Ia dibebaskan dengan syarat membayar diyat sekitar Rp 4 milyar. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah mengumpulkan senilai Rp 2,6 milyar, dan Pemda Jawa Barat akan menyumbang sekitar Rp1 milyar.(Ant/ARI)
    Video Terkini