Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warga mengeluhkan kualitas KTP elektronik atau e-KTP yang buruk. Melalui akun twitter, warga tersebut mengunggah e-KTP mereka yang kondisinya memprihatinkan.
Sebagian ada yang wajahnya sulit dikenali lantaran di bagian foto terkelupas, sebagian warga lagi melaporkan plastik yang melapisi e-KTPÂ mengelupas.
Baca Juga
Berikut penampakan beberapa foto e-KTP yang diunggah warga yang keluhkan kualitas kartu elektronik itu:
Advertisement
Seorang warna mengeluhkan wajahnya yang tak dikenali lantaran bagian foto dalam e-KTP rusak.
"Lapor Pak Mendagri : Wajah saya di foto E-KTP sudah susah dikenali krn kwalitas cetaknya mudah terkelupas, ini E-KTP saya yg ke dua (2 thn yll saya minta ganti krn kasus yg sama). Laporan selesai," tulis akun twitter @herry_zudianto.Â
Seorang warga mengunggah kerusakan e-KTP yang parah. Tak hanya wajah yang tak dikenali, tapi juga plastik yang melapisi sudah mengelupas.
"Apalagi punya saya pak.. Yg tiap hari harus dibawa kemana..," tulis @andymupy.
Seorang pengguna twitter @ri2ndie juga mengunggah foto e-KTPnya yang rusak parah di bagian belakang.
"Kualitas eKTP juelek pisanBelum setahun udah ngletek smua..," tulis @ri2ndie.
Ada pula foto yang memperlihatkan sebagian tulisan di e-KTP sudah hilang. "Kualitas E-KTP hasil korupsi ya gini ini 🤣 #mendagri #dprri #ektp #ktp #indonesiaraya #ruangpublik #KPK #citizenjournalism," tulis @tavare24karat.
Â
Bahkan, ada pula warga yang kondisi plastik pelapis e-KTP-nya bisa dicopot. Sementara data-datanya pun ikut terangkat.
"Ketika manusia biadab korupsi, hasilnya begini. Anggaran trilyunan, kualitas jiancukkk! #savetianglistrik #KoruptorItuMenjijikkan #eKTP," tulis @edioga.
Penjelasan Kemendagri
Menanggapi aduan ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, pihaknya sudah memberikan kualitas terbaik bagi e-KTP yang saat ini digunakan oleh masyarakat.
"Kita sudah cetak 184 juta keping, tidak tiap hari kami mendapat laporan ganti. Artinya, 184 juta keping dan yang rusak hanya 6, berarti kan hanya 0 koma sekian saja," ujar Zudan kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Dia melanjutkan, kartu e-KTP yang lama memang hanya memiliki kekuatan 5 tahun saja. Sehingga KTP yang dicetak tahun 2011 dipastikan sudah rusak. Sementara e-KTP yang dicetak saat ini dijamin memiliki kualitas yang baik.
"Kan yang sekarang dipakai seumur hidup," kata dia.
Namun, kata Zudan, untuk masyarakat yang e-KTPnya rusak bisa datang ke Dukcapil untuk meminta ganti.
"Solusinya, kalau ada yang rusak datang ke Dukcapil untuk diganti," tandas Zudan.
"Dari 186 juta hanya 6 yang lapor, tinggal minta ganti yang rusak, itu minor sekali," lanjut dia.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement