Sukses

Misbakhun Siap Amankan Arahan Airlangga soal Pansus KPK

Dia menuturkan, Airlangga telah memberi arahan agar anggota Fraksi Golkar mengakhiri masa tugas Pansus Angket KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Golkar M Misbakhun menyatakan kesiapannya mengamankan instruksi ketua umumnya, Airlangga Hartarto terkait Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) bentukan DPR. Dia menuturkan, Airlangga telah memberi arahan agar anggota Fraksi Golkar mengakhiri masa tugas Pansus Angket KPK.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar yang berada di Pansus KPK sudah mendapatkan arahan secara khusus dari Ketua Umum Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk segera menyelesaikan masa tugas Pansus KPK di masa sidang ini yang akan berakhir pada 14 Februari 2018,” ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (16/1).

Misbakhun menuturkan, Pansus Angket KPK sudah berjalan dalam tiga masa sidang DPR. Sesuai arahan Airlangga, masa tugas anggota Fraksi Golkar di Pansus Angket KPK dalam rangka memperbaiki kinerja KPK dianggap sudah cukup.

Legislator asal Pasuruan itu menegaskan, tugas pengawasan DPR adalah dalam rangka mencari dan menemukan hal yang harus diperbaiki. Karena itu, tegasnya, keterlibatan Fraksi Golkar sejak awal dalam Pansus Angket KPK juga demi memperbaiki kinerja lembaga antirasuah itu.

“Untuk itu, saya dengan sepenuh hati akan mengamankan kebijakan dan keputusan ketua umum Partai Golkar karena sejak awal kehadiran saya di pansus adalah penugasan dari partai melalui mekanisme fraksi,” tegasnya.

Lebih lanjut Misbakhun mengharapkan rekomendasi Pansus Angket KPK nanti bisa menjadi masukan bagi komisi yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu untuk memperbaiki kinerja dalam penegakan hukum. Harapannya, KPK tidak bekerja sendiri tapi menjaga koordinasi dengan instansi-instansi lain tanpa menghilangkan sikap profesionalisme dalam bekerja.

“Saya juga akan mengawal bahwa rekomendasi Pansus KPK tidak akan melakukan revisi atas UU KPK sesuai arahan Ketua Umum Partai Golkar, Bapak Airlangga Hartarto,” pungkas Misbakhun.

2 dari 2 halaman

Tarik dari Pansus

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical yakin Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto segera menghentikan Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dan dalam sikap ini bahwa Pak Airlangga tentu berpendapat bahwa sudah waktunya, sudah cukup apa yang dibicarakan selama ini dalam pansus KPK,” ujar Ical di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Minggu (14 Januari 2018).

Apalagi, salah satu anggota Pansus Angket DPR terhadap KPK, Bambang Soesatyo sudah didukung oleh Dewan Pembina dan petinggi Golkar lainnya untuk menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.

Dengan naiknya jabatan Bambang Soesatyo sebagai pimpinan DPR, Ical berharap kinerja Pansus Angket KPK juga akan dihentikan oleh Bambang.

“Ya kenapa? Kalau pansusnya diberhentikan, kan enggak ada keterlibatan lagi,” kata dia.

Pansus Hak Angket KPK dibentuk sejak Selasa, 30 Mei 2017 lalu. Meski mendapat kritikan dari masyarakat, susunan kepanitiaan Pansus tersebut tetap diumumkan pada akhir rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ada lima fraksi yang ikut tergabung dalam pansus hak angket KPK tersebut, yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, dan Fraksi Nasdem.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: