Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Meski demikian, Sandiaga masih memastikan bahwa kebenaran kabar pemanggilan tersebut.
Kabarnya, Sandiaga akan dimintai keterangan pada Kamis (18/1/2018) besok. Menurut Sandiaga, ia belum menerima surat pemanggilan tersebut dari kepolisian.
Baca Juga
"Untuk panggilan dari Polda saya sendiri belum terima, tetapi sudah berseliweran,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Advertisement
Dia mengatakan, tim hukumnya saat ini tengah mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Saya mesti pastiin ini hoaks atau bukan, tetapi tim hukum lagi mengecek dan berkoordinasi dengan polda," ujar Sandiaga.
Siap Datang
Namun, apabila surat panggilan pemeriksaan itu terverifikasi, Sandiaga mengatakan siap memenuhi panggilan polisi.
"Tentunya sebagai warga negara yang patut taat hukum, saya akan memenuhi panggilan seandainya itu memang menjadi keharusan kami," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Sandiga Uno dipanggil Diskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (21/3/2017). Pemanggilan itu terkait dugaan penggelapan lahan yang dilaporkan oleh RR Fransiska Kumalawati selaku kuasa dari Djono Hidayat.
Penyidik juga meminta Sandiaga Uno membawa bukti-bukti atau dokumen sebidang tanah yang terletak di Jl Curug Raya KM 3,5,Curug Tangerang, Banten seluas 3.115 meter persegi atas nama Djony Hidayat.
Saksikan juga video berikut ini:
Advertisement