Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, mengapreasiasi keputusan Presiden Jokowi. Ia merujuk pengangkatan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menjadi Menteri Sosial (Mensos).
"Terima kasih pada Pak Jokowi karena sudah memberikan kepercayaan pada Pak Idrus. Tentu ini adalah yang terbaik," ujar Novanto sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Baca Juga
Ia yakin Idrus Marham mampu menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat. Menurut Novanto, keputusan Jokowi memilih Idrus menggantikan Khofifah Indar Prawansa sudah tepat.
Advertisement
"Pak Idrus juga punya pengalaman yang sangat besar, tentu ini program-program yang sudah ada dari menteri sebelumnya bisa dilanjutkan," kata dia.
Menurut Mantan Ketua Umum Golkar ini, Idrus Marham pasti bisa memberikan yang terbaik untuk pemerintah melalui Kementerian Sosial.
"Ini harapan dan impian saya akhirnya tercapai, ini tentu doa saya agar Pak Idrus bisa sukses," kata Novanto.
Masih Ikuti Kegiatan Partai
Idrus Marham yang telah dilantik menjadi Menteri Sosial, belum melaksanakan tugas kementerian secara penuh. Idrus justru masih terlibat dalam urusan kepartaian.
Pantauan Liputan6.com, Kamis (18/1/2018), Idrus hadir di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Turun dari mobil hitamnya, Idrus yang mengenakan baju batik kuning itu langsung masuk ke dalam lift.
Pria yang masih menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Golkat itu hanya tersenyum saat hadir sekitar pukul 09.30 WIB. Tidak ada kata yang meluncur dari mulut Idrus kepada wartawan.
Hari ini PDIP menerima utusan khusus dari Perdana Menteri Jepang, Sekjen Partai Liberal Demokratik Jepang dan Presiden Liga Parlemen Jepang. Selain Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, hampir semua partai pendukung pemerintah diundang.
Adapun rencananya yang diundang adalah Sekjen Partai Golkar, Sekjen Nasdem, Sekjen PAN, Sekjen PPP, Sekjen PKB dan Sekjen Hanura. Acara dijadwalkan dimulai Pukul 10.00 WIB.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement