Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membentuk satgas khusus untuk mengawal nelayan beralih dari alat tangkap cantrang. Penggunaan cantrang diizinkan dalam masa peralihan, tetapi sebatas di perairan utara Pulau Jawa.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Kamis (18/1/2018), nelayan tidak diizinkan menambah kapal dengan cantrang. Alat tangkap baru akan tetap diberlakukan demi menjaga laut dan melindungi nelayan Indonesia.
Sementara itu, nelayan di sejumlah daerah menyambut gembira pencabutan pelarangan penggunaan jaring cantrang. Namun, para anak buah kapal nelayan cantrang ini belum bisa langsung melaut mencari kan karena masih menunggu surat resmi dari Menteri Susi.
Advertisement