Sukses

Jual Pulau di Internet, Pemasang Iklan Minta Maaf

Pemasang iklan penjualan Pulau Ajab, Kepulauan Riau, di internet meminta maaf karena telah menimbulkan kegaduhan.

Liputan6SCTV, Kepulauan Riau - Pemasang iklan penjualan Pulau Ajab, Kepulauan Riau, di internet meminta maaf karena telah menimbulkan kegaduhan. Said Al Hadid, yang mengklaim memiliki lahan seluas 24 hektar di Pulau Ajab, mengaku memang pernah memasang iklan di situs asing beberapa tahun sebelumnya.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (19/1/2018), Rp 42 miliar lebih adalah harga yang ditawarkan untuk membeli Pulau Ajab di Kepulauan Riau pada salah satu situs penjualan pulau pribadi.

Sang pemasang iklan, Said Al Hadid, warga Pulau Bintan, mengaku memiliki 24 hektare lahan di Pulau Ajab. Ia pun meminta maaf karena Pulau Ajab menjadi incaran pihak asing. Sementara itu, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bintan menyebut, Pulau Ajab merupakan kawasan hutan lindung yang tidak boleh dikuasai oleh pribadi.

Pulau Ajab memiliki luas 29 hektare yang dikelilingi oleh pantai yang indah dan berjarak 20 menit dari Pulau Bintan. Sangat disayangkan bila pulau di Indonesia dengan mudahnya diperjualbelikan ke pihak asing.