Liputan6.com, Jakarta - Belasan calon TKI dari berbagai daerah di Indonesia ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Mereka ditangkap karena hendak masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.
"Sebanyak 17 orang calon TKI ilegal yang akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus atau alur tidak resmi. Tersangka yang membawa TKI Ilegal atas nama Solih Irawan alias Jojo dan Ajiz Nurdin," kata Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin, Minggu 21 Januari 2018.
Para calon TKI ilegal itu ditangkap di Jalan Patoka, Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau oleh pesonel Polsek Entikong.
Advertisement
Penangkapan mereka berawal dari informasi yang diperoleh Kapolsek Entikong, Kompol Amin Siddiq, bahwa akan ada calon TKI ilegal yang akan masuk ke Malaysia melalui jalur tikus dari Jalan Patoka menuju kampung Entubuh, Malaysia.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Entikong memerintahkan anggota unit intel dan Reskrim melakukan penyelidikan. Selanjutnya, anggota Polsek Entikong menangkap 17 orang calon TKI ilegal dan 2 tersangka.
Saksiksan Video Pilihan di Bawah Ini: