Liputan6.com, Bandung - Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi, Senin siang kemarin merilis temuan dugaan pembuangan limbah ke anak Sungai Citarum. Tiga perusahaan pencucian tidak berizin di Kabupaten Bandung yakni Xpress Laundry, Ciharuman Laundry, dan Elvito Washing diduga membuang limbah berbahaya ke anak Sungai Citarum.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (23/01/2018), sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa pemilik perusahaan dan menutup kegiatan ke tiga binatu tersebut. Barang bukti berupa bahan-bahan kimia disita pihak kepolisian.
Dalam kegiatan perusahaan pencucian itu, limbah cair sisa pencucian dialirkan melalui bak penampungan tanpa proses pengolahan terlebih dahulu. Limbah langsung dibuang ke anak Sungai Citarum yang bermuara ke Sungai Citarum.
Advertisement
"Ada tiga perusahaan yang membuang limbahnya langsung ke Sungai Citarum. Kasus ini berkaitan dengan tindak pidana pencemaran lingkungan dan ini harus ditindak karena ini merusak lingkungan. Jadi, kita harus sama-sama menjaga lingkungan agar anak cucu kita nanti bisa menikmatinya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.
Tiga rumah sakit besar di daerah Panuragan, Cirebon diduga juga membuang limbah medis ke anak Sungai Citarum. Tim Kesdam III Siliwangi menemukan kantung darah bertuliskan HIV Aids serta beberapa potongan tubuh manusia. Kodam III Siliwangi juga menangkap seorang tentara yang diduga terlibat pembuangan limbah medis.
"Di ketiga air tersebut ada bakteri, bakteri ini biasanya ditemukan di rumah sakit atau di limbah yang dibuang rumah sakit. Jadi, saat ini kita sudah berkordinasi dengan Polda Jabar untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Kapendam III Siliwangi Kol M Desi Arianto.
Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi masih mendalami kasus pembuangan limbah ini. Penyelidikan mencakup rumah sakit mana saja yang membuang limbah medis ke anak Sungai Citarum.