Liputan6.com, Kediri - Usai tewasnya Sarju, warga Kediri, Jawa Timur karena diterkam dua ekor anjing jenis pitbull, status pemilik hewan bernama Nazam kini beralih dari saksi menjadi tersangka.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Selasa (23/1/2018), pria bernama lengkap Nazam Zulkarnaen itu dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kalalaian yang mengakibatkan orang lain celaka dan langsung ditahan.
Usai menetapkan status tersangka, penyidik Polres Kediri segera melakukan olah TKP. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi pemberkasan sekaligus mencari tahu apakah pitbull tersebut dirantai atau tidak saat kejadian.
Advertisement
Sementara itu, dua ekor anjing pitbull milik Najam, kini masih diamankan di sel tahanan Satuan Sabhara Polres Kediri Unit K-9.
Sarju, kakek pencari kayu bakar asal Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, kabupaten Kediri tewas setelah diserang dua ekor anjing pitbull yang menjaga peternakan ayam milik Nazam.
Dari hasil olah TKP, Sarju mengalami luka gigitan di leher, lengan, kaki, dan bahkan kedua telinganya terputus.