Liputan6.com, Surabaya - Penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur akan memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka Vironita, warga Tambak Wedi, Surabaya yang bertindak sebagai mucikari.
Dia dan sang suami, Mochammad Reza Rizky Pratama ditangkap polisi karena membuka praktik prostitusi menyimpang melalui media sosial.
Baca Juga
Modus kedua pelaku dengan cara mengunggah foto dan menawarkan teman-teman mereka kepada lelaki hidung belang. Ironisnya, Vironita juga menjajakan suaminya untuk berperan dalam praktik seks bertiga atau threesome dengan tarif Rp 500 ribu.
Advertisement
Saksikan berita selengkapnya hanya di Liputan6 Siang SCTV, Rabu (24/1/2018), pukul 12.00 WIB atau di bawah ini: