Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI berencana memperbaiki rumah dinas gubernur DKI Jakarta yang berada di Jalan Taman Suropati 7, Menteng, Jakarta Pusat. Salah satunya pengadaan lift (elevator) dengan anggaran Rp 750 juta.
Rumah peninggalan Belanda itu diketahui hanya memiliki 2 lantai, yakni lantai dasar dan lantai 1. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengadaan lift itu bukan usulan dirinya, melainkan dari Dinas Cipta Karya.
Selain itu, menurut dia, renovasi tidak diperlukan sehingga anggaran tersebut akan dihapus dari APBDP 2018.
Advertisement
"Jadi yang muncul dan saya garis bawahi kita instruksi, tidak ada arahan dan karena itu, ini (pembangunan lift) supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan. Nanti di APBDP dihilangkan,” kata Anies Baswedan di kantor MRT Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Anies Berterimakasih
Anies mengaku justru berterima kasih sudah diberi tahu adanya temuan anggaran tersebut. Diketahui anggaran lift termasuk dalam anggaran renovasi rumah dinas sebesar Rp 2,4 miliar.
"Saya terima kasih itu muncul, jadi kemudian kita tahu. Karena tidak ada kebutuhan untuk renovasi besar dan lain-lain. dan Pak Sekda cerita ini beberapa kali ada inisiatif renovasi renovasi banyak fasilitas," kata dia.
Saat ini, Anies mengaku belum mendapat laporan dari pengusul anggaran, yakni Dinas Cipta Karya terkait alasan pengadaan lift.
"Saya belum kontak (kadis cipta karya). Kemarin 100 hari kerja, full (kerja)," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement