Sukses

Anggotanya Dikeroyok di Bekasi, Ormas GMBI Lapor Polisi

Lima anggota ormas GMBI yang mengalami luka pascabentrok dengan ormas lain, membuat laporan ke kepolisian.

Liputan6.com, Bekasi - Lima anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang mengalami luka pascabentrok dengan ormas lain, membuat laporan ke pihak kepolisian. Laporan tersebut ditangani langsung oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/1/2018) malam. 

Sekretaris Distrik GMBI Kota Bekasi, Asep Sukarya mengatakan, pihaknya telah resmi melaporkan tindak kekerasan yang dialami lima anggotanya. Pemeriksaan laporan tersebut berlangsung selama tujuh jam.

"Kita melaporkan tindakan Pasal 170 tentang pengeroyokan," ucap Sukarya di Mapolres Bekasi Kota.

Adapun kelima korban yang menderita luka dari pihak GMBI adalah Kosasi, Timbul, Roni Mahendra, Asep S, dan Firmansyah.

Untuk korban Kosasi, sambung Sukarya, mengalami luka yang cukup serius di bagian wajah dan kepala. Kosasi diamuk puluhan anggota ormas gabungan tanpa atribut di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan pintu masuk utara Pemkot Bekasi.

"Kepalanya bocor dan bibirnya sobek," jelasnya.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi setelah pihak kepolisian membubarkan bentrok massa antara GMBI dengan kelompok ormas lainnya, di gerbang masuk selatan Plaza Pemkot Bekasi.

"Setelah keributan itu, kami kan mendata dan menolong anggota yang terluka," jelasnya.

Sekitar 10 menit usai bentrokan pertama itu, lanjut dia, terjadi keributan kedua. Kosasi yang tengah melintas seorang diri di Jalan Ahmad Yani, mendadak diadang 20 anggota ormas lainnya.

"Jadi ini berkesinambungan peristiwanya. Pertama kan bentrokan di pintu Selatan itu. Selesai itu, ada keributan lagi di pintu Utara. Kejadiannya, saat Kosasi baru nganter temannya ke klinik di Bulan-Bulan. Nah, dia balik lagi, mau ambil mobil. Di situ dah, Kosasi dikeroyok," jelasnya. 

Pihak GMBI juga meminta kepolisian agar dapat menindaklanjuti laporan dan mengungkap siapa-siapa saja dalang atas keributan antarormas tersebut.

 

2 dari 2 halaman

Tindak Tegas

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Indarto memastikan, pemeriksaan tidak berhenti pada kepada lima korban saja. Polisi juga akan memanggil pihak lain, termasuk unsur Pemkot Bekasi dan sejumlah ormas gabungan yang ada saat kejadian tersebut.

"Pemeriksaan itu kita lakukan untuk menemukan fakta-fakta yang diperlukan. Setelah itu, kita akan gelar perkara. Lalu kita simpulkan, apakah ada tindak pidana yang terjadi, baru kita bisa menetapkan siapa tersangkanya," tegas Kombespol Indarto.

Ia juga berjanji akan menindak tegas ormas yang terbukti melakukan tindak pidana di wilayahnya. Ia pun mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat saling menahan diri.

"Prinsipnya kalau ada pelanggaran, pasti kita tindak," Indarto memungkas.

Saksikan video pilihan di bawah ini: