Liputan6.com, Tangerang - Kompol Yohana Latuharhary masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang, Banten, setelah dipukul seorang sopir truk.
Kompol Yohana menderita luka lebam di kepala dan kelopak mata setelah dianiaya Faturahman, yang tak terima dimarahi korban karena menyerempet mobilnya saat keluar dari pintu tol.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (26/1/2018), dengan tangan diborgol, Faturahman meminta maaf begitu mengetahui perempuan yang telah ia pukul seorang perwira kepolisian, hingga terpaksa dirawat di RSUD Tangerang, Banten.
Advertisement
Rabu malam, di pintu keluar tol Kebon Nanas, Faturahman yang mengemudikan truk menyerempet mobil yang dikemudikan Kompol Yohana Latuharhary.
saat ini, kondisi Kompol Johana yang menjabat Kasubbag Bin Ops Polres Metro Tangerang, masih menjalani perawatan di RSUD Tangerang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan junto undang undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.