Liputan6.com, Jakarta - Tindakan asusila dilakukan seorang perawat terhadap pasiennya di Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya, Jawa Timur. Perawat yang diketahui bernama Junaidi itu meremas payudara pasien yang masih dalam pengaruh obat bius usai operasi.
Dalam video yang menjadi viral itu, korban meminta si perawat mengakui perbuatannya. Pasien wanita yang masih mengenakan selang infus itu menangis menceritakan aksi cabul yang diduga dilakukan perawat pria yang ada di depannya.
"Kamu mengaku dulu apa yang kamu perbuat!" ujar korban sambil menangis.
Advertisement
"Iya, tapi tidak seperti itu, saya khilaf," ujar perawat tersebut yang langsung meminta maaf, lantas bersalaman dengan korban dan keluarganya yang ada di ruangan tersebut.
Atas aksinya, perawat cabul itu dilaporkan pasien ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Polisi pun bergerak untuk menyelidikinya.
"Korban sudah dimintai keterangan," ujar Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan.
Alhasil, satu orang ditetapkan sebagai tersangka pelecehan. Dia adalah karyawan RS National Hospital, Surabaya, Jawa Timur. "Kami tetapkan J sebagai tersangka," kata dia.
Tersangka dikenakan Pasal 290 (1) KUHP tentang pencabulan dengan seseorang, padahal diketahui bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya.
Di balik kasusnya, perawat yang memeras payudara pasien itu kini kena batunya. Apa saja?
Â
1. Dipecat
Selain menjadi tersangka, perawat yang melakukan tindakan asusila terhadap pasien itu juga diberhentikan dari pekerjaannya. Perilaku perawat itu dinilai melanggar kode etik.
"Manajemen minta maaf dan mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum perawat tersebut," ujar Kepala Perawat RS National Hospital Surabaya, Jenny Firsariana, Kamis (25/1/2018).
Dia menegaskan, manajemen menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian terkait dugaan pelecehan tersebut. Dia juga mengklaim bahwa manajemen RS National Hospital Surabaya mempunyai standar yang tinggi untuk merawat pasien.
"Oknum tersebut sudah puluhan tahun bekerja di sini dan segala sesuatu mengenai kasus ini semuanya masih dalam proses yang berlaku," ujarnya.
Â
Advertisement
2. Buron
Aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, memburu perawat Rumah Sakit (RS) National Hospital yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan.
Polisi langsung mendatangi RS National Hospital untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut. Namun, sayangnya, pelaku pelecehan seksual yang berinisial ZA itu sudah mengundurkan diri sejak Rabu, 24 Januari 2018 atau sehari setelah kejadian.
"Kami langsung mencari keberadaan ZA di alamat rumahnya yang tercatat oleh pihak rumah sakit. Namun, saat dikunjungi di rumahnya, pelaku ZA sudah pindah rumah," ucap Kepala Sub Unit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, di RS National Hospital Surabaya, Kamis (25/1/2018).
Saat ditanya mengenai asal pelaku, Harun belum dapat memastikan. Hanya saja, pihaknya akan bergerak lebih cepat untuk mencari jejak pelaku.
"Sementara itu dulu. Kami tak ingin pelaku melarikan diri lebih jauh. Semoga segera kita interogasi pelaku," ujarnya.
Dia juga mengklaim bahwa manajemen RS National Hospital Surabaya mempunyai standar yang tinggi untuk merawat pasien.
"Segala sesuatu mengenai kasus (pelecehan seksual) ini semuanya masih dalam proses yang berlaku," ujarnya.
Â
3. Ditangkap di Hotel
Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil memburu perawat Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya yang sudah melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita berinisial W (32).
"Si Junaidi sudah ketangkap jam 05.10 WIB tadi pagi," tutur Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (26/1/2018).
Pelaku pelecehan seksual itu menghilang begitu polisi memburunya sejak Kamis, 25 Januari 2018. Saat dijemput ke rumah di Babatan Wiyung Surabaya, petugas tidak menemukan perawat tersebut.
"Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Surabaya," katanya.
Perawat lelaki yang melecehkan pasiennya itu memanfaatkan kondisi pasien yang masih lemah usai menjalani operasi untuk melancarkan aksi cabulnya. "Pelaku saat ini dibawa ke Unit PPA Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kompol Lily.
Â
Advertisement
4. Izin Terancam Dicabut
Perawat terduga pelaku pelecehan seksual pada pasien rumah sakit di Surabaya beberapa waktu lalu terancam mendapat sanksi berupa pemecatan dari organisasi bila terbukti bersalah.
"Ada sanksi etika. (Sanksi terberat) Pemecatan sebagai anggota yang diikuti usulan pencabutan izin ke pemerintah daerah pemberi izin," ujar Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI ), Harif Fadhillah, SKp., SH, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/1/2018)
Harif mengatakan, saat ini PPNI sudah meminta Majelis Kehormatan Etika Keperawatan (MKEK) pusat dan provinsi untuk menelusuri kasus ini.
Bila memungkinkan, kata dia, MKEK akan menggelar sidang etik untuk kasus ini.
"Kami punya pedoman penyelesaian etika. Termasuk dimungkinkan di sidang etik oleh MKEK. Kami sudah minta MKEK pusat dan provinsi untuk telusuri dan konfirmasi peristiwa ini," kata Harif.
Â
5. Dikecam Banyak Pihak
Tindakan cabul perawat terhadap pasien di Surabaya mendapat kecaman dari banyak pihak. Mereka mengutuk perlakuan perawat yang seharusnya memberikan perlindungan kepada pasien.
Kecaman itu di antaranya disampaikan calon gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dia menyesalkan tindakan perawat tersebut.
"Harusnya pasien mendapat perlindungan karena tengah terbaring sakit. Bukan sebaliknya mendapatkan perlakuan pelecehan yang justru diduga dilakukan oleh oknum perawat setempat. Sangat tidak kita sesalkan," tutur Khofifah di Surabaya, Kamis 25 Januari 2018.
Khofifah berharap kasus pelecehan seksual tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari. Menurutnya, manajemen rumah sakit perlu mengawasi aktivitas perawat saat bertugas melayani pasien misalnya melalui CCTV. Dengan demikian, kejadian serupa dapat dihindari.
Sementara, calon gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, juga menyesalkan peristiwa tersebut.
"Tentu sangat-sangat kami sesalkan. Empati kami yang sedalam-dalamnya untuk pasien yang menjadi korban. Adapun untuk oknum perawatnya tentu diproses sesuai aturan hukum, yang salah harus ditindak tegas," tutur Gus Ipul.
Gus Ipul yang juga ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengatakan, kejadian ini seyogianya menjadi momentum untuk terus mengakselerasi profesionalisme tenaga medis, khususnya perawat.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement