Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima perwakilan pengunjuk rasa sopir taksi online di Gedung Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Ada 15 orang yang akhirnya diperkenankan masuk untuk berdiskusi masalah Permenhub 108 Tahun 2017.
Pantauan Liputan6.com, Senin (29/1/2018), negoisasi antara pihak Kemenhub dengan perwakilan pengunjuk rasa sempat alot. Pasalnya, para sopir taksi online meminta perwakilan yang masuk sebanyak 20-25 orang.
Baca Juga
"Kalau tidak 25 kita tinggal saja lah," ujar negosiator aksi.
Advertisement
Hanya saja, Koordinator Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) Baja memilih untuk meneruskan negosiasi. Setelah berdebat cukup panjang, akhirnya 15 orang dipersilakan untuk masuk dan disetujui oleh para sopir taksi online.
"Tahan yang lain jangan ada yang bergerak ke Istana Merdeka. Mobil komando tahan. Kita tunggu di sini," kata Baja.
Menurut Baja, pihaknya akan langsung diterima oleh Menhub Budi. Sebab itu dia berkeras untuk berdiskusi dibanding melanjutkan berunjuk rasa ke Istana Merdeka.
"Ini audiensi. Katanya Pak Menteri yang menerima," Baja menandaskan.
Tetap Berlaku
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 terkait taksi online tetap berlaku mulai 1 Februari 2018, Namun begitu, para sopir taksi online berencana menggelar aksi demo untuk menolak aturan tersebut pada 29 Januari 2018.
Budi mengungkapkan, aturan ini akan tetap dijalankan dan berlaku sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pihak terkait tetap akan melakukan langkah-langkah persuasif terhadap penolakan tersebut.
"(Aturan) Harus jalan, bahwasanya usaha persuasif akan kita lakukan," ujar dia di Kantor BMKG, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Advertisement