Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan siap menelaah calon penjabat gubernur yang diajukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Dia juga akan mendiskusikan bersama Presiden Joko Widodo perihal dua jenderal polisi aktif yang diusulkan untuk memimpin Sumatera Utara dan Jawa Barat.
"Kalau ada yang jadi perdebatan publik ya tentu saja didiskusikan. Biasa lah diskusi antara menteri, membicarakan," kata Pratikno di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Baca Juga
Pratikno membenarkan Mendagri telah mengusulkan dua jenderal polisi aktif untuk mengisi jabatan gubernur di Sumut dan Jabar. Namun, dia belum menerima surat resmi dari Mendagri Tjahjo Kumolo terkait usulan tersebut.
Advertisement
"Ya yang mengusulkan Kemendagri, itu usulan kan belum masuk sampai hari ini," ucap Pratikno.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan tak melanggar aturan dengan mengusulkan dua jenderal polisi menjadi gubernur sementara di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Ini hanya pejabat sementara, tahun kemarin saya menempatkan seorang polisi di Sulawesi Barat, Aceh tentara aktif, ya enggak ada masalah," ujar dia dalam acara ulang tahun PDIP di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Januari 2018.
Dua jenderal polisi yang diusulkan Tjahjo adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan yang diwacanakan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Tjahjo beralasan, posisi gubernur dan wakil gubernur tak bisa kosong dalam beberapa bulan.
"Saya nggak boleh mengurangi satu hari pun jabatan seorang gubernur atau wakil gubernur yang masih aktif. Kalau Jawa Tengah walaupun Ganjar naik, tapi kan Wagubnya nggak. Ya nanti pelaksana tugasnya wagub toh," terang dia.
Belum Ajukan ke Presiden
Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal kepolisian berpangkat inspektur jenderal untuk mengisi kekosongan kursi gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara. Namun, dia mengaku belum mengajukan kedua nama itu kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Belum saya ajukan ke Bapak Presiden usulan nama penjabat/pelaksana tugas (plt)," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dalam pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (28/1/2018).
Menurut dia, tahapannya masih panjang untuk meminta persetujuan Presiden. Saat ini, dia baru mengajukan surat ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Tahapan yang sudah itu mengajukan surat permohonan penugasan nama dari Kapolri. Lisan sudah, dari Menko belum keluar," kata Tjahjo.
Mendagri mengatakan, baru akan mengajukan ke Mensesneg jelang Juni untuk meminta persetujuan Presiden.
Advertisement