Sukses

Tak Sampai 30 Menit, DPP PDIP Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

Ketua Umum PDIP Megawati menyampaikan, ia dan partainya menyambut baik dan mendukung adanya verifikasi faktual bagi parpol.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lolos verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum. KPU menyatakan PDIP lolos setelah memeriksa berkas partai berlambang kepala banteng itu kurang dari 30 menit.

Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan, PDIP pada tingkat DPP telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

"Maka dengan ini untuk verifikasi faktual di tingkat DPP, PDIP memenuhi syarat," ujar Ilham di kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta selatan, Senin (29/1/2018).

Persyaratan yang dimaksud merujuk pada kecocokan hasil pemeriksaan KPU dengan Bawaslu terkait KTP/KTA dari struktur kepengurusan, yakni ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum.

Selain itu, dilihat juga dari kecocokan domisili kantor aktif dan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Ilham sebagai perwakilan KPU dan Fritz Edward Siregar sebagai perwakilan Bawaslu, melakukan pengecekan bersama.

"Bantu saya untuk ngebriefing sudah sesuai KTA dan KTP yang bersangkutan belum yang hadir," ucap Ilham.

Keterwakilan perempuan PDIP sebesar 30 persen antara lain diwakili oleh Puan Maharani, Ribka Tjiptaning, Restu Hapsari, Puti Guntur Soekarno, dan Diah Pitaloka.

Kendati demikian, PDIP belum bisa berpuas hati. Sebab, masih ada tahapan selanjutnya hingga partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu ditetapkan sebagai partai politik peserta pemilu 2019.

"Masih ada verifikasi keanggotaan. Untuk di tingkat kabupaten/kota," ujar Ilham.

2 dari 2 halaman

Kata Megawati

KPU mengapresiasi PDIP atas respons dan dukungannya secara positif, terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam tahapan verifikasi faktual untuk parpol.

Di tempat yang sama, Ketua Umum PDIP Megawati menyampaikan, ia dan partainya memang menyambut baik dan mendukung adanya verifikasi faktual bagi parpol.

"Karena itu sebetulnya untuk memberi pendidikan kepada kita semua yang masuk ke politik lewat organisasi parpol," kata Mega.

Dalam sambutan singkatnya, Presiden ke-5 Indonesia tersebut juga menegaskan keharusan netralitas penyelenggara pemilu.

Dia pun berharap, baik peserta maupun penyelenggara pemilu dapat bekerjasama dengan baik untuk terciptanya pemilu yang berazas langsung, umum, bebas, jujur, adil, dan rahasia.

"Yang namanya penyelenggara pemilu, Bawaslu, KPU, harus (netral), menyikapi dengan sikap dasar yang sesuai dengan perundangan yang ada. Semoga kita dapat melakukannya (bekerjasama) di lapangan dengan baik," tegas Megawati.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Â