Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) belum memenuhi syarat verifikasi faktual. Hal ini membuat partai pimpinan A.M. Hendropriyono itu harus melakukan perbaikan.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, PKPI telah memenuhi 2 indikator. Yaitu soal kepengurusan atau keanggotaan partai, domisili kantor partai politik hingga Pemilu 2019. Namun untuk keterlibatan perempuan sejumlah 30 persen, masih belum terpenuhi.
"Yang 30 persen itu, harusnya minimal 10, hanya 9 jadi kurang. Jadi belum memenuhi syarat. Nanti perlu diperbaiki untuk disiapkan verifikasi ulang," kata Hasyim di kantor DPP PKPI, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Advertisement
Komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting menjelaskan, dari 39 pengurus yang ada di data KPU, ternyata 4 perempuan dan 3 laki-laki mengundurkan diri. Sehingga pengurus yang terdata hanya 32 orang.
"Dari 32 kepengurusan jika diambil 30 persen, maka itu 9,6 persen, jadi dibulatkan ke atas. Perlu 10 perempuan di kepengurusan. Cuma yang hadir hanya 9, yang satu tidak hadir. Jadi hasilnya keterwakilan BMS (Belum Memenuhi Syarat)," tutur Evi.
KPU memberikan waktu kepada PKPI untuk melakukan perbaikan. Batas waktunya sampai 30 Januari 2018.
Mendengar hal itu, Ketua Umum PKPI Hendropriyono menyatakan siap melakukan perbaikan.
"Kami siap memperbaiki," jelas Hendropriyono.
Â
Percaya Diri
Meski partainya dinyatakan belum memenuhi syarat, tapi Hendropriyono tak bersedih. Dia justru terhibur dengan kedatangan Ketua KPU Arief Hidayat dan Ketua Bawaslu Abhan hadir di kantor DPP PKPI. Kedatangan kedua pimpinan itu menandakan partainya bukan partai kecil.
"Saya sebagai Ketua Umum mengucapkan terima kasih. Kami merasa bangga "diorangkan" dengan kehadiran Pak Arief dan Pak Abhan," ungkap Hendropriyono.
Menurut dia, ini baru pertama kali Ketua KPU dan Bawaslu hadir di markas PKPI. Karena itu dia berharap ini menjadi langkah awal yang baik bagi partainya untuk bertarung di Pemilu 2019 dan berhasil menang.
"Mudah-mudahan lebih bagus dari yang lalu-lalu dan menang," pungkas Hendropriyono.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Advertisement