Liputan6.com, Jakarta - Wacana melegalkan becak di DKI akan segera diberlakukan. Meski baru sekedar wacana, beragam pro dan kontra pun terus terjadi di masyarakat. Tak terkecuali suara para abang becak di Ibu Kota.
Namun, hal ini tak serta merta membuat tukang becak dari daerah tertarik untuk mengadu nasib di Ibu Kota. Selain karena takut dirazia Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub), para pemilik becak tak memiliki modal untuk menyewa lahan guna menyimpan becaknya.
Di samping itu, mereka khawatir kebijakan yang digulirkan Pemprov DKI tak konsisten. Apalagi kebijakan ini hanya berlaku bagi pemilik KTP Jakarta.
Advertisement
"Takut nanti dirazia lagi. Nanti susah lagi bawa sininya itu. Buat tempat tinggal di Jakarta, mahal harganya," kata Udin, tukang becak di Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, Jakarta tertutup untuk becak-becak dari luar Ibu Kota.
"Jakarta tertutup untuk becak-becak. Jadi kita akan kembalikan mereka dan berikan sanksi tegas," jelas Sandiaga.
Untuk mengantisipasinya, Pemprov DKI akan memberikan stiker khusus bagi becak Ibu Kota. Jika ada pihak yang memobilisasi becak masuk Jakarta, Pemprov akan menempuh jalur hukum.