Sukses

Sidang Cerai, Ahok Akan Bertemu Veronica Tan di Pengadilan?

Josefina Agatha Syukur mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang esok.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Veronica Tan. Apakah Ahok akan menghadiri persidangan yang digelar Rabu besok?

Berdasarkan jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, persidangan akan digelar pada pukul 09.00 WIB di gedung sementara PN Jakarta Utara, Jalanl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Kuasa hukum Ahok dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Josefina Agatha Syukur, mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang esok.

"Enggak ada persiapan khusus. Saya juga belum dapat info apa-apa lagi dari Bu Fifi. Tapi besok kita berdua yang datang. Soal yang lainnya sampai sore ini saya belum tahu karena saya masih di kantor. Tunggu kabar dari Bu Fifi aja," ucap Josefina saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (30/1/2018).

Terkait rencana kedatangan kliennya di sidang nanti, Josefina mengaku belum mendapat konfirmasi lagi

"Belum tahu saya, belum ada kabar sampai saat jam segini," kata Josefina.

Dia mengaku komunikasi terakhir dilakukan adalah dengan sekretaris pribadi Ahok. Sementara komunikasi langsung dengan Ahok belum dia lakukan lagi.

"Kalau (komunikasi Ahok) dengan Bu Fifi saya enggak tahu. Kalau saya kan cuma serahkan suratnya aja, surat panggilan (sidang gugatan cerai). Surat panggilan kami dapat hari Kamis (25 Januari 2018) siang. Jadi setelah itu saya baru kasih ke Bapak (lewat sekretaris pribadinya) hari Kamis juga," kata Fifi.

"Belum tahu, saya cuma kirim aja. Saya belum komunikasi lagi (dengan Ahok)," dia menambahkan.

 

2 dari 2 halaman

Belum Ada Kabar dari Veronica Tan

Josefina mengatakan, pihaknya masih belum bisa berharap apa-apa dari sidang perdana besok karena sampai saat ini pula belum mendapat kabar apa pun dari pihak Veronica Tan terkait sidang.

"Kita sih belum bisa berharap apa-apa ya karena kan kita belum tahu nih dari pihak Bu Vero. Bu Vero kan juga belum ada kabar bagaimana untuk besok," kata Josefina.

Sebelumnya, Josefina mengungkapkan pihaknya diminta membuatkan surat kuasa terkait gugatan perceraian Ahok dengan istrinya, Veronica Tan.

"Saya dipanggil tanggal 4 (Januari 2018) itu (ke Mako Brimob) disuruh bikin surat kuasa," kata Josefina saat ditemui di kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin 8 Januari 2018.

Dia mengungkapkan, saat mengutarakan maksud perceraian itu, Ahok bersikap tegar. Kendati tak bisa dimungkiri, perasaan sedih juga menerpa hati sang mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Ya sedihlah, namanya orang siapa sih yang menginginkan adanya perceraian. Kan tidak ada. Termasuk Pak Ahok ya (sebenarnya) pasti tidak ingin (bercerai)," ucap dia.

Di samping itu, kata Josefina, Ahok juga meminta hak asuh anak yang dianggapnya wajar dalam sebuah proses perceraian. Dari hasil pernikahan dengan Veronica Tan selama 20 tahun, Ahok dikaruniai tiga buah hati. Mereka adalah Nicholas Sean, Nathania Berniece, dan Daud Albeenner.

Dia juga enggan menjelaskan alasan Ahok menggugat cerai istrinya itu. Sebab, hal itu masalah pribadi dan menjadi kode etik pengacara. Karena itu, ia tidak bisa membocorkannya ke publik.

Begitu pula saat ditanya apakah tim kuasa hukum Ahok sudah menemui Veronica Tan, Josefina lagi-lagi tidak mau mengungkapkannya.

"Itu enggak bisa saya ungkapkan. Soalnya ini masalah pribadi, jadi kita secara kode etik juga enggak boleh (beritahukan)," Josefina memungkasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: