Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, berlangsung di gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (31/1/2018). Humas PN Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, menjelaskan, agenda pada sidang pertama adalah pengecekan kehadiran.
Di sini, Jootje mewanti-wanti pihak tergugat, yaitu Veronica dan Ahok selaku pihak penggugat, untuk menghadiri sidang. Dalam aturannya, boleh diwakilkan asalkan dengan kuasa hukum yang berizin.
"Sidang pertama mengecek kehadiran mereka (pihak pengugat dan pihak tergugat)," ucap dia kepada Liputan6.com ketika ditemui di kantornya, Selasa (30/1/2018).
Advertisement
Dia menyatakan, jika salah satu pihak tidak hadir, hakim akan melihat dulu ada tidaknya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh juru sita.
"Kami cek apakah sudah dipanggil secara sah dan patuh. Andai tidak ada kesalahan, hakim biasanya tetap akan mengambil kebijaksanaan membuat pemanggilan yang kedua,"Â kata dia.
Menurut Jootje, kehadiran Ahok dan Veronica sangat penting untuk bisa menjalankan tahap berikutnya. Sebab, hakim akan memeriksa berkas administrasi dan mediasi, jika keduanya sudah hadir.
Sidang dilaksanakan tertutup pada pukul 09.00 WIB. Sidang akan dipimpin Sutaji, SH, MH sebagai Ketua Majelis Hakim, Kemudian Ronald Salnofri Bya SH MH, dan Taufan Mandala SH MH sebagai anggota.
"Sidang perceraian memang begitu, tidak ada pengunjung, kecuali para pihak tergugat dan pengugat dan kuasa hukum," tutur Jootje.
Tanpa Persiapan Khusus
Kuasa hukum Ahok dari Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Josefina Agatha Syukur, mengatakan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang esok.
"Enggak ada persiapan khusus. Saya juga belum dapat info apa-apa lagi dari Bu Fifi. Tapi besok kita berdua yang datang. Soal yang lainnya sampai sore ini saya belum tahu karena saya masih di kantor. Tunggu kabar dari Bu Fifi aja," ucap Josefina saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (30/1/2018).
Terkait rencana kedatangan kliennya di sidang nanti, Josefina mengaku belum mendapat konfirmasi lagi
"Belum tahu saya, belum ada kabar sampai saat jam segini," kata Josefina.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement