Sukses

Polda Jatim Periksa 2 Orang Terkait Pelecehan Seks Calon Perawat

Kasus pencabulan atau pelecehan seksual itu diduga terjadi saat seleksi penerimaan perawat di RD National Hospital pada Agustus tahun lalu.

Liputan6.com, Surabaya - Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jatim memanggil OPA (19) calon perawat Rumah Sakit (RS) National Hospital, Surabaya, Selasa (30/1/2018). OPA diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial R.

Polda Jatim juga memanggil dokter R di hari yang sama namun dalam waktu yang berbeda. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan dugaan pelecehan seksual terjadi saat seleksi penerimaan perawat, Agustus 2017 lalu.

"Pemeriksaan kasus ini sesuai dengan konsep yang seproporsional mungkin. Percayalah dalam penyidikan dan penyelidikan. Kami tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah," tutur Barung, Selasa (30/1/2018).

Calon perawat tersebut datang ke Mapolda Jatim didampingi kuasa hukumnya, Okky Suryatama SH. "Pemeriksaan sudah diakukan September 2017 lalu atau setelah laporan. Waktu itu pemeriksaannya kalau tidak salah hampir lima jam," kata OPA setelah keluar dari ruang PPA.

Menurut OPA, kehadirannya kali ini hanya melengkapi pertanyaan normatif tentang status terlapor. "Di dalam tidak ditanya banyak. Malah saya yang tanya kasusnya sampai mana," ucap OPA.

Dalam persoalan ini, korban pelecehan seksual mengaku sudah selesai. Namun ia masih menunggu kepastian dan siap jika suatu saat dipanggil oleh penyidik.

Sesuai jadwal yang ada, dokter RS National Hospital R juga dipanggil. Ia hadir pukul 11.15 WIB datang memenuhi panggilan penyidik. Kabarnya dokter R didampingi 3 pengacara.

 

2 dari 2 halaman

Diduga Lecehkan Calon Perawat

Dokter yang berdinas di Rumah Sakit (RS) National Hospital Surabaya diduga juga pernah melecehkan calon perawat secara seksual. Hal itu berdasarkan laporan yang masuk ke Polda Jawa Timur pada Agustus 2017.

"Pada bulan Agustus 2017, kami menerima pelaporan di Polda Jatim, yakni seseorang calon perawat berinisial O di rumah sakit NH terhadap seorang dokter berinisial R yang melakukan pelecehan," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera melalui sambungan telepon seluler, Jumat, 26 Januari 2018.

Barung menyatakan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang bersifat sensitif, polisi menindaklanjuti dengan beberapa tahapan sebelum memulai penyelidikan.

"Pertama kita pelajari dahulu SOP penerimaan perawat di sebuah rumah sakit itu seperti apa," kata Barung.

Kedua, polisi mengaku telah memeriksa saksi kunci terkait kasus yang terjadi. "Dan ketiga kita tentunya perlu menggelar kasus ini dengan para ahli," ucapnya.

Hingga kini, dokter yang diduga melecehkan calon perawat itu belum dipanggil. Namun, rencana pemanggilan sudah disiapkan.

"Hari Senin kita panggil si dokter dan hari Rabu kita gelar perkara," ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Humas RS National Hospital, Elizabeth enggan berkomentar perihal tersebut. "Saya baru tahu ini, saya kan cuma fokus di bagian saraf," ucap Elizabeth.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini