Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyayangkan sejumlah pihak yang meributkan wacana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait usulan dua pejabat tinggi Polri untuk jadi Penjabat (Pj) Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat.
"Karena banyak yang berprasangka dulu, suudzon dulu, padahal belum tentu suratnya sampai ke saya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Jokowi juga mengaku heran dengan reaksi masyarakat terkait usulan Mendagri itu. Sebab, pada 2015 lalu pati Polri dan TNI sempat mengisi jabatan serupa di Sulawesi Barat dan Aceh.
Advertisement
"Yang dulu-dulu enggak ada masalah, dulu banyak lho, yang dari TNI ada, Polri ada, biasa saja. Kenapa sekarang ramai? itu saja pertanyaan saya," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Jokowi kembali menegaskan dirinya belum menerima surat resmi Mendagri perihal usulan dua pati Polri aktif untuk mengisi jabatan pejabat Gubernur.
"Sekali lagi itu belum masuk meja saya, jadi saya enggak mau komentar dulu," tandas dia.
Â
Tuai Pro Kontra
Wacana Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengusulkan dua pati Polri untum Pejabat Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat menuai pro kontra. Mendagri dianggap melanggar sejumlah aturan apabila usulan tersebut benar dijalankan.
Namun belakangan, Tjahjo memastikan bahwa pihaknya tak melanggar aturan dengan mengusulkan dua jenderal polisi menjadi gubernur sementara di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Ini hanya pejabat sementara, tahun kemarin saya menempatkan seorang polisi di Sulawesi Barat, Aceh tentara aktif, ya nggak ada masalah," ujar dia dalam acara ulang tahun PDI Perjuangan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Januari 2018.
Dua jenderal polisi itu yang diusulkan Tjahjo adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan yang diwacanakan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Tjahjo beralasan, posisi gubernur dan wakil gubernur tak bisa kosong dalam beberapa bulan.
"Saya nggak boleh mengurangi satu hari pun jabatan seorang gubernur atau wakil gubernur yang masih aktif. Kalau Jawa Tengah walaupun Ganjar naik, tapi kan wagubnya nggak. Ya nanti pelaksana tugasnya wagub toh," terang dia.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement