Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat kembali menjadi sasaran empuk petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (31/1/2018), selain kendaraan pribadi, sebuah taksi juga diderek petugas. Mereka beralasan baru parkir di lokasi. Upaya negosiasi pun dilakukan pemilik kendaraan agar terlepas dari sanksi derek. Namun, tetap tak membuahkan hasil.
Baca Juga
Meski sadar telah menyalahi aturan, para pemilik kendaraan mengaku kecewa dengan razia yang tak disertai kebijaksanaan oleh petugas. Sebanyak empat unit kendaraan dan taksi yang terjaring kemudian dibawa ke posko derek di Lapangan Irti Monas untuk diproses lebih lanjut.
Advertisement