Sukses

Soal Polisi Jadi Pj Gubernur, Mendagri: Diambil Alih Pak Wiranto

Tjahjo mengaku pihaknya menyerahkan masalah Pati Polri jadi penjabat gubernur kepada Presiden Joko Widodo.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan berkomentar mengenai perkembangan usulan dua pati Polri aktif yang akan diajukan untuk mengisi penjabat Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Menurut dia, saat ini masalah pati Polri tersebut sudah diambil alih Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto.

"Saya sudah lapor kepada Pak Menkopolhukam, sudah diambil alih sama Pak Menkopolhukam. Pak Menko Polhukam akan bersama Pak Mensesneg (Pratikno) Pak Seskab (Pramono Anung) untuk lapor kepada Presiden," kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2/2018). ‎

Tjahjo mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut ke Presiden Joko Widodo. Apapun hasilnya, Tjahjo mengatakan pihaknya akan menghormati.

"‎Keputusannya terserah Istana," tandas Tjahajo.

Sebelumnya, Wacana Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengusulkan dua pati Polri untuk Penjabat Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat menuai pro kontra. Mendagri dianggap melanggar sejumlah aturan apabila usulan tersebut benar dijalankan.

Namun belakangan, Tjahjo memastikan bahwa pihaknya tak melanggar aturan dengan mengusulkan dua jenderal polisi menjadi gubernur sementara di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Ini hanya pejabat sementara, tahun kemarin saya menempatkan seorang anggota Polri di Sulawesi Barat, Aceh tentara aktif, ya nggak ada masalah," ujar dia dalam acara ulang tahun PDI Perjuangan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Januari 2018.

2 dari 2 halaman

Alasan Usulan

Dua jenderal polisi itu yang diusulkan Tjahjo adalah Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan yang diwacanakan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Tjahjo beralasan, posisi gubernur dan wakil gubernur tak bisa kosong dalam beberapa bulan.

"Saya nggak boleh mengurangi satu hari pun jabatan seorang gubernur atau wakil gubernur yang masih aktif. Kalau Jawa Tengah walaupun Ganjar naik, tapi kan wagubnya nggak. Ya nanti pelaksana tugasnya wagub toh," terang dia.

Saksikan video pilihan berikut ini: