Liputan6.com, Jakarta Saat ini Pemerintah Indonesia tengah gencar membangun infrastruktur dan sarana penunjang produktivitas nasional dengan tujuan pemerataan ekonomi. Salah satu hal utama yang diperhatikan adalah aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.
“Kita meminta kepada seluruh perusahaan, baik di pemerintah maupun swasta untuk benar-benar memastikan masalah norma ketenagakerjaan dan K3. Saya juga minta perusahaan dan serikat pekerja terus membina para pekerja agar memiliki kesadaran mengenai K3,” ujar Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker), M. Hanif Dhakiri, saat memimpin Apel Bulan K3 Nasional Lapangan PLTU Air Anyir, Kamis (1/2/2018).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto, serta General Manager PLN Wilayah Susiana Mutia.
Advertisement
Hanif menambahkan, pemerintah saat ini masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol, fasilitas kereta api, dan jembatan. Begitu juga dalam fasilitas transportasi, baik transportasi udara, darat, maupun laut, serta sarana-prasarana penunjang lainnya.
“Program pembangunan tersebut harus didukung oleh penerapan K3 agar pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” ucapnya.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun. Pada 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, sedangkan pada 2016 terdapat 105.182 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 4,6 persen. Sementara itu, sampai Agustus 2017, terdapat sebanyak 80.392 kasus.
Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material, korban jiwa, maupun gangguan kesehatan bagi pekerja, melainkan juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh. Bahkan, mampu merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.
“Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3, serta perilaku K3 di tempat kerja. Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal,” kata Hanif.
Ia juga meminta agar implementasi K3 tidak dianggap sebagai beban. Sebaliknya, K3 harus dijadikan sebagai investasi. Menurut Hanif, perusahaan yang mengabaikan K3 justru pada akhirnya harus menanggung berbagai beban materil dan moril yang besar.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan sebagai leading sector atau pemegang kebijakan nasional tentang K3, sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3. Pemerintah, pemerintah daerah, lembaga, SP/SB, dan masyarakat industri berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus menerus melakukan berbagai upaya di bidang K3.
“Semua pihak harus bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud. K3 harus menjadi bagian budaya kerja,” ujar Hanif.
Selain itu, keselamatan kerja industri yang mengolah bahan baku berbahaya juga perlu menjadi perhatian khusus. Dirinya meminta pengawas tenaga kerja untuk lebih aktif lagi mengawasi dan mengevaluasi, terutama pada industri yang mengandung bahan berbahaya.
"Kami mendorong pengawasan ke industri berbahan baku berbahaya, itu lebih diperhatikan," ucap Hanif.
Kedatangan Menteri Ketenagakerjaan dan rombongan ke Bangka Belitung (Babel) disambut dengan tarian daerah dan dilanjutkan dengan apel bersama karyawan PLTU Air Anyir, serta peninjauan PLTU Air Anyir. Dalam acara ini, diberikan pula penghargaan kepada sejumlah perusahaan penyelenggara program K3. Kemudian, ada demo tanggap darurat oleh pihak PLN Sektor Babel.
(*)