Sukses

Gaya Bos PT SBL yang Tilep Uang Ribuan Calon Jemaah Umrah

Sebanyak 12.845 orang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan biro penyelenggara perjalanan haji plus dan umrah oleh PT Solusi Balad

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 12.845 orang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan biro penyelenggara perjalanan haji plus dan umrah oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL). Sang pemilik PT SBL, Aom Juang Wibowo, diduga menggunakan uang jemaah untuk keperluan pribadinya. 

Pada sejumlah foto yang beredar di media sosial Aom memiliki ketertarikan dengan mobil sport mewah, seperti Ferrari. Pada salah satu foto, Aom berpose menghadap kamera dan duduk di kursi kemudi mobil Ferrari merah dengan menyilangkan kaki.

Pemilik PT SBL, Aom Juang Wibowo, berpose dengan mobil sport mewah. (Facebook Aom Juang)

Foto lainnya, dia berpose duduk di kap mobil Porsche. Mobil tersebut berwarna kuning kehijauan dengan garis hitam di tengah kapnya.

Pemilik PT SBL, Aom Juang Wibowo, berpose dengan mobil sport mewah. (Facebook Aom Juang)

Aom juga mengambil foto kedua mobil yang diduga miliknya itu dari dalam garasi.

Foto Pemilik PT SBL, Aom Juang Wibowo, dan mobil sport mewah beredar di media sosial. (Facebook Aom Juang)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Sambudi, mengaku masih mencari tahu tentang mobil yang fotonya diunggah di akun yang mengatasnamakan pemilik PT SBL tersebut. Termasuk soal keberadaannya.

 

2 dari 2 halaman

Dua Tersangka

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni H Aom Juang Wibowo selaku direksi dan stafnya, Ery Ramdani.

PT SBL menawarkan paket umrah dan haji plus menggunakan sistem money game atau ponzi dengan harga murah, yaitu Rp 18 juta. Dari promo tersebut, puluhan ribu pendaftar yang membayarkan untuk paket umrah dan haji sebanyak 30.237 orang.

Dana yang terhimpun senilai Rp 900 miliar. Sebanyak 17.383 orang sudah diberangkatkan dan sisanya 12.845 pendaftar calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan.

PT SBL diduga memegang uang dari pendaftar yang belum diberangkatkan tersebut sebanyak Rp 300 miliar. Selain itu, uang dari pendaftar haji plus dengan biaya Rp 110 juta per orang telah dihimpun sebanyak Rp 12,87 miliar.

"Uang Rp 300 miliar ini digunakan untuk pribadi oleh tersangka. Kemudian setelah (Polda Jabar) koordinasi dengan Kemenag, perusahaan SBL tidak punya izin pemberangkatan haji," tutur Agung.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: