Liputan6.com, Jakarta - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli mengaku memiliki banyak mobil mewah, salah satunya mobil Jeep Wrangler Rubicon tahun 2014. Hal itu diakuinya saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
“Oh itu cicilan. Semua dari perjalanan dinas saya,” ujar dia di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jumat (2/2/2018).
Ali Sadli yang merupakan auditor BPK ini terdakwa kasus suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Keuangan Kemendes PDTT. Ali mengaku kerap mendapatkan uang saat melakukan perjalanan dinas.
Advertisement
Menurut Ali, mobil pabrikan Amerika itu dia beli seharga Rp 416 juta. “Rp 416 juta. Total dari perjalanan dinas,” kata dia.
Ali mengaku, sejak 2010 hingga 2017 total pendapatannya selama bekerja di BPK mencapai Rp 2,2 miliar. Sementara itu, honor yang ia kumpulkan dari perjalanan dinas mencapai sekitar Rp 400 juta.
“Honor itu saya setahun ada tujuh sampai delapan tim. Honor saya satu tim itu sebulan bisa Rp 3 juta sampai Rp 4 juta, Jadi, total setahun bisa Rp 50 juta hingga Rp 60 juta dari honor tim saja. Dan itu kan ada perjalanan dinas juga,” tegasnya.
Didakwa Terima Suap
Dalam perkara ini, Ali Sadli didakwa menerima suap sebesar Rp 240 juta dari pejabat di Kemendes. Ali Sadli yang bersama-sama dengan Auditor Utama BPK Rochmadi Sapto Giri diberikan uang agar memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.
Ali dan Rochmadi, berdasarkan dakwaan, diberikan uang oleh Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo. Uang tersebut diduga merupakan patungan atau urunan dari para pejabat di Kemendes PDTT.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement