Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola, yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai tersangka kasus suap sejumlah proyek di Provinsi Jambi.
Menanggapi hal tersebut, politikus PAN, Bima Arya Sugiarto, mengaku prihatin mendengar kabar sahabat dekatnya itu terjerat kasus korupsi di KPK.
"Sebagai sahabat saya sangat sedih. Ini musibah dan cobaan luar biasa," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN ini, Jumat (2/2/2018).
Advertisement
Namun demikian, partainya sangat menghormati hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Ketua Umum sangat menghormati proses hukum. Kita tak tahu apa sebetulnya yang terjadi," kata Wali Kota Bogor ini.
Bima mengingatkan kader PAN yang menjabat sebagai kepala daerah untuk tidak terjebak pola lama yang dianggapnya rawan pelanggaran hukum.
"Ini birokrasi zaman now, jangan terjebak pola-pola lama. Jebakan itu ada di mana-mana. Kadang-kadang kita tahu itu jebakan, kadang juga kita tidak tahu itu jebakan," kata Bima.
Hati-Hati soal APBD
Belajar dari kasus yang menjerat Zumi Zola, Bima mengaku setiap ada pemohon yang pengajuan perizinan maupun pengesahan permohonan dana APBD, kepala daerah selalu berhati-hati dan teliti.
Jangan sampai semua itu sebuah jebakan yang dapat merugikan lembaga maupun institusi pemerintah.
"Setiap tanda tangan saya betul hati-hati, teliti betul. Ada tim yang memeriksanya terlebih dulu. Kalau aman baru saya tanda tangani, kalau ragu saya panggil lagi staf," ujar Bima.
Untuk mencegah kasus serupa terjadi di Kota Bogor, kata Bima, ke depan seluruh transaksi dilakukan secara nontunai sehingga tersistem dan terencana.
"Jadi dengan dewan tidak ada persoalan yang melawan hukum, karena semuanya tersistem dan terencana," pungkas Bima.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement