Liputan6.com, Jakarta - Pada pekan terakhir Januari lalu, seorang pasien wanita yang baru menjalani operasi dan masih dalam pengaruh obat bius dilecehkan seorang perawat pria. Peristiwa yang terjadi di Rumah Sakit National Hospital Surabaya, Jawa Timur itu sontak membuat banyak kalangan geram.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV dalam Kopi Pagi, Minggu (4/2/2018), video yang diunggah seorang pasien perempuan berinisial WD ini sontak membuat banyak orang terperanjat.
Baca Juga
Sambil menahan tangis, pasien ini menumpahkan amarah kepada ZN seorang perawat pria yang telah melecehkannya secara seksual. Pecelehan itu terjadi setelah WD selesai menjalani operasi kandungan dan dalam kondisi lemah tak berdaya.
Advertisement
Tanpa menunggu lama, diwakili Kepala Perawat National Hospital sebuah rumah sakit ternama di Surabaya, Jawa Timur tempat si perawat tersebut bekerja selama lima tahun terakhir langsung angkat suara. Bagi keluarga pasien, kata maaf saja tidak cukup. Itulah sebabnya, sehari setelah kejadian pasien langsung melakukan visum untuk selanjutnya membawa kasus ini ke ranah hukum.
Sejumlah korban pelecehan rata-rata memang enggan atau tak berani lapor polisi. Padahal, ganjaran efek jera harus diberikan ke para monster pelecehan yang sangat mungkin beraksi di mana pun, baik di ruang terbuka atau tertutup.
Perawat berusia 30 tahun itu juga telah dipecat secara tak hormat dari National Hospital dan terancam Pasal 290 KUHP tentang pelecehan seksual. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
ika ingin jujur, kasus ini memang telah mencederai etika keperawatan. Prinsip tidak merugikan pasien, satu dari sekian etika untuk menjaga pasien terhidar dari bahaya fisik atau psikologis sudah seharusnya dijunjung tinggi. Jangan sampai hanya karena ulah perawat tak bermoral, ternoda pula nama baik perawat lain yang tak bermasalah.