Sukses

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Serdang, 9 Orang Ditangkap

Polisi mengamankan sembilan pelaku yaitu tiga pengedar serta enam pemakai narkoba.

Liputan6.com, Deli Serdang - Petugas Kepolisian Sektor Patumbak menggerebek kampung narkoba di Jalan Perjuangan, Desa Marendal Dua, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Serdang, Minggu siang. Kawasan ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba atas hasil penyelidikan pihak kepolisian.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Senin (5/2/2018), dari penggerebekan ini, polisi mengamankan sembilan pelaku yaitu tiga pengedar serta enam pemakai narkoba. Namun sebagian pengedar berhasil lolos dari sergapan.

"Berhasil yang diamankan hanya sembilan orang. Barang yang kita amankan ada alat isab sabu, ada timbangan sabu, ada beberapa plastik berisi sabu, kemudian ada bong yang digunakan untuk alat isab," ungkap Kompol Yasir Ahmadi SIK, Kapolsek Patumbak.

Sementara itu, di tempat terpisah, Polres Pelabuhan Belawan mengungkap sindikat ganja asal Aceh dengan meringkus sembilan anggota sindikat dari kawasan Pelabuhan. Satu di antara pelaku ditembak dibagian kaki karena melawan. Dari tangan pelaku polisi menyita 15 kg ganja. Ganja-ganja ini sedianya diedarkan di Kota Medan dan Elawan. Pengungkapan sindikat ini tidak lepas dari informasi warga.