Liputan6.com, Jakarta - Anggota Satuan Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pegawai negeri sipil yang bekerja sebagai staf Sekretariat DPR berinisial RS. Pria berusia 37 tahun ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2018) sekitar pukul 14.30 WIB lantaran kedapatan membawa sabu.
Dirsersenarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan pun membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, RS diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca Juga
"Iya benar penangkapan, berinisial RS," kata Kombes Suwondo di Polda Metro Jaya.
Advertisement
Suwondo menambahkan, penangkapan RS berangkat dari keterangan warga yang menyebutkan sering ada transaksi narkoba di kawasan Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dan RS diduga terlibat dalam transaksi narkoba tersebut. Pemeriksaan terhadap RS pun tengah dilakukan.
Suwondo menyebutkan, pihaknya juga berhasil mengamankan dua plastik klip yang diduga berisi sabu dan alat hisap atau bong serta sebuah Handphone.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda guna proses lebih lanjut," ujar Suwondo.
Â
Penyuplai Anggota DPR?
Lebih jauh Suwondo menuturkan, saat ini pihaknya tengah mendalami asal usul barang haram yang diamankan dari RS. Dia manambahkan, pihaknya juga tengah mendalami soal siapa-siapa saja pihak yang memesan atau ikut terlibat dalam jaringan RS.
"Kami masih dalami. Kita kembangkan barang itu dari mana," kata Suwondo.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang sedang berjalan, RS mengaku jika sabu itu bukan berasal atau diedarkan kepada anggota DPR RI. Tapi Suwondo mengaku tidak mau percaya begitu saja. Pendalaman pun dilakukan.
Suwondo mengatakan, penangkapan RS sendiri merupakan hasil pengembangan dari seorang tersangka yang ditangkap sebelumnya. Namun Suwondo masih ogah mengungkap siapa orang pertama yang ditangkap.
"Sementara tidak ada jalur narkoba di kalangan DPR. Ini kami kembangkan dari dia (pelaku lain), nah RS ini yang suplay barangnya ke dia," tandas Suwondo.
Advertisement