Sukses

Operator Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Crane Jatuh Jatinegara

Polisi masih mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka. Kondisi crane saat kejadian menjadi salah satu aspek yang didalami.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur rampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi jatuhnya crane Jatinegara, Jakarta Timur. Investigasi melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor Polri).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra menyebut sudah ada calon tersangka potensial.

"Sementara yang berpotensi jadi tersangka operator dan nanti kita akan kembangkan lagi apa ada pengawas," ujar Tony di Polres Jakarta Timur, Senin 5 Februari 2017.

Ia belum mau membeberkan identitas calon tersangka tersebut. Namun ia menyebut inisial satu orang operator front leg launcher gantry.

"Inisialnya AN. Sampai saat ini terus kita dalami, jadi saat kita tetapkan tersangka (nanti) alat bukti sudah kuat," ucapnya.

Selain operator, polisi juga mendalami kondisi crane. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bagaimana alat bekerja saat peristiwa jatuhnya crane terjadi.

"Ada kelalaian atau alat itu yang gangguan, kalau (crane) itu normal itu berarti ada kelalaian," jelas Tony.

 

2 dari 2 halaman

Segera Diumumkan

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal aau Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana Marpaung menuturkan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus jatuhnya crane proyek double double track kereta api di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

“Dalam waktu dekat (penetapan tersangka). Calon (nama tersangka) sudah ada,” kata Sapta.

Terkait kapan waktu pengumumannya, dia menyebut tidak akan lama lagi. "Nanti kita akan umumkan," tuturnya.