Sukses

ATVSI: Aspirasi Soal RUU Penyiaran Direspons Baik DPR

ATVSI menilai, pengelolaan secara multi mux merupakan pilihan yang terbaik.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menegaskan kembali pentingnya pengelolaan penyiaran yang berdasarkan sistem multi mux ketimbang single mux. Sistem multi mux ini dipandang ATVSI lebih baik ketimbang single mux, karena lebih berkeadilan dan menguntungkan banyak pihak.

Hal itu diungkapkan oleh jajaran pengurus ATVSI saat menemui Ketua DPR, Bambang Soesatyo, di Senayan hari ini, 5 Februari 2018.

Aspirasi ini terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, terutama mengenai pola pengelolaan lembaga penyiaran antara single mux atau multi mux yang masih masih dibahas secara alot di DPR.

Sekretaris Jenderal ATVSI, Neil Tobing mengatakan pengelolaan secara multi mux merupakan pilihan yang lebih baik, karena akan tercipta model bisnis lembaga penyiaran yang adil.

Sedangkan untuk single mux, ATVSI menganggap pola ini dianggap tak adil karena pihak swasta tak dilibatkan dalam pengelolaan infrastruktur penyiaran.

"Negara itu kan terdiri dari empat unsur pemerintah, wilayah, kedaulatan dan rakyat. Jadi kita LPS ini rakyat ceritanya, pengusaha itu kan rakyat. Jadi diberi kesempatan juga untuk mengelola penyelenggara multi-plaxing," kata Neil.

Disimpang Jalan

Neil mengingatkan industri pertelevisian saat ini tengah berada di persimpangan jalan menuju digitalisasi, seperti yang sudah dilakukan beberapa negara tetangga. Kepada Bambang, ATVSI juga menyampaikan kompetisi industri pertelevisian yang sangat ketat di Indonesia.

"Kalau Komisi I mengusulkan single mux dikuasai oleh negara, kalau kita ini diselenggarakan bersama-sama oleh pemerintah oleh negara dan oleh swasta, LPS," lanjut dia.

Dalam pertemuan itu, Neil pun mempertanyakan sikap DPR yang sempat akan mewacanakan RUU Penyiaran langsung di paripurnakan, tanpa melalui proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg).

Menurut dia, bila benar ada rencana itu, jelas melanggar tata tertib perundang-undangan di DPR.

"Masa kita melahirkan suatu Undang-undang yang cacat hukum secara proses? Makanya kita sampaikan juga concern kita, tolong diperhatikan lagi. Tolong dilihat lagi masukan-masukan dari swasta, termasuk mengenai bisnis model sebelum itu diparipurnakan," lanjut dia.

 

2 dari 2 halaman

Direspons Baik

Selain menyampaikan sikap dan permasalahannya, menurut Neil, ATVSI mengapresiasi respons yang ditunjukkan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR. Menurut dia, Bamsoet akan membuka kembali peluang untuk menemukan formula yang adil untuk semua pihak.

Ketua DPR pun dipandang bijaksana karena membuka peluang bagi seluruh pihak untuk melakukan diskusi lanjutan.

"Beliau mencari formula yang benar-benar win-win, berkeadilan bagi semua pihak. Apalagi kepada TV-TV yang merupakan bagian dari perusahaan publik," kata Neil.

Turut hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum ATVSI, Ishadi SK, serta pengurus lainnya yakni Wakil Ketua ATVSI, Imam Soedjarwo, dan Sjafril Nasution.