Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengungkapkan, tidak perlu tes urine terhadap 560 anggota DPR RI terkait ditemukannya staf Setjen DPR RI yang terjerat kasus narkoba. Menurutnya, setiap anggota DPR telah memiliki sistem pengamanan masing-masing.
"Kalau anggota DPR jangan, itu tidak perlu karena masing-masing anggota DPR punya sistem pengamanannya sendiri, Karena itu menyangkut sistem keamanan diri sendiri dan masa depannya," ujar Bambang Soesatyo ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018).
Baca Juga
Berbeda untuk Setjen DPR RI, Bamsoet mengatakan rencana tes urine terhadap seluruh karyawan Setjen sedang direncanakan oleh kepolisian.
Advertisement
Menurutnya, terdapat dugaan bahwa tidak hanya satu orang saja yang masuk dalam pusaran narkoba di sana.
Karena itu, politikus Partai Golkar ini mengatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak perlu mengusulkan adanya tes urine terhadap pegawai Setjen karena rencananya memang akan dilakukan.
"Karena diindikasikan tidak hanya satu ini bahkan ada pejabat di atasnya yang juga diduga mengkonsumsi hal itu, ini buat laporan sementara tapi masih dalam pengembangan penyelidikan bisa ya, bisa nggak," ujar Bamsoet.
Bamsoet mengaku tidak begitu kaget dengan terjeratnya salah satu staf Setjen DPR RI. Ia menyebutkan itu bukanlah suatu hal yang baru didengarnya.
Isu soal adanya kasus narkoba itu pun menurutnya sudah dari dua hingga tiga bulan yang lalu sejak tahun baru.
"Makanya saya minta kepolisian untuk menyelidiki hal tersebut dan kemudian didapat indikasi-indikasi karena ditangkapnya diluar DPR bukan di DPR kalau ditangkap di DPR harus lapor DPR dulu dong," kata dia.
Kronologi Penangkapan
Anggota Satuan Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan pegawai negeri sipil yang bekerja sebagai staf Sekretariat DPR RI berinisial RS. Pria berusia 37 tahun ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dirsersenarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan pun membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, RS diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Iya benar penangkapan, berinisial RS," kata Kombes Suwondo di Polda Metro Jaya.
Suwondo menambahkan, penangkapan RS berangkat dari keterangan warga yang menyebutkan sering ada transaksi narkoba di kawasan Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dan RS diduga terlibat dalam transaksi narkoba tersebut. Pemeriksaan terhadap RS pun tengah dilakukan.
Suwondo menyebutkan, pihaknya juga berhasil mengamankan dua plastik klip yang diduga berisi sabu dan alat hisap atau bong serta sebuah Handphone.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda guna proses lebih lanjut," ujar Suwondo.
Advertisement