Sukses

SBY: Saya Tak Pernah Bertemu Mirwan Amir Bahas E-KTP

SBY menyatakan, dirinya tidak pernah mengetahui dan masuk ke wilayah teknis terkait kasus ETP.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  dan juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat menegaskan, dirinya tidak pernah bertemu dengan Mirwan Amir untuk membicarakan proyek E-KTP.

"Tolong, jelaskan kapan? Di mana (bertemu) menyampaikan kepada saya? Siapa yang mendampingi saya? Saya tertib. Allah yang mendengar omongan saya," ujar SBY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta (6/2/2018).

SBY menyatakan, dirinya tidak pernah mengetahui dan masuk ke wilayah teknis terkait kasus ETP. Proyek E-KTP, kata dia, sebagaimana proyek pemerintah lainnya, dilakukan dengan baik dan teroragnisasi. 

"Sesekali dilaporkan ke wapres. Akuntabilitas dijaga, audit oleh BPK BPKP. Tender susah seuai aturan," kata dia.

SBY mempersilakan untuk memanggil para pihak terkait kasus ini untuk klarifiasi omongannya.

"Sebagian dari mereka masih ada di pemerintahan sekarang. Silakan dipanggil jika memang diperlukan," ujar dia.

SBY menyatakan, begitu namanya dicatut di sidang e-KTP, pihaknya langsung mengumpulkan sejumlah pihak tersebut dengan proyek tersebut.

"Saya undang mantan menteri yang sangat mengetahui duduk perkara program E-KTP. Saya tidak mengetahui dan masuk wilayah teknis. Mantan ketua tim pengadaan, mantan Menko Polhukam, mantan Mendagri, mantan Jaksa Agung dan mantan Menko Perekonomoian. semuanya memberi testimoni," ujar dia.

Dia menyatakan, hingga 20 Oktober 2014  ketika dia lengser, tidak pernah ada laporan ada masalah serius dengan program E-KTP dari siapa pun. "Termasuk yang mengaku menyampaikan kepada saya," tegas SBY.

SBY menambahkan, perbincangan pengacara Setya Novanto dengan saksi Firman Wijaya di sidang kasus E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, out of context.

"Tidak nyambung, penuh rekayasa," tegas SBY.

 

2 dari 2 halaman

Disebut di Persidangan

Pencatutan nama SBY bermula dari pernyataan tim pengacara Setya Novanto yang menyebut proyek e-KTP adalah milik pemerintahan SBY.

Karena itu, saat sidang berjalan, tim penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya bertanya kepada saksi Mirwan Amir yang merupakan mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Demokrat soal ini.

Pada sidang Kamis, 25 Januari 2018, Firman Wijaya bertanya kepada Mirwan Amir, apakah proyek e-KTP ada kaitannya dengan pemenangan Pemilu 2009.

"Memang itu program dari pemerintah," ujar Mirwan menjawab pertanyaan Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Kemudian, Firman mempertegas dengan menanyakan siapa pemegang pemerintahan pada 2009. Dengan tegas, Mirwan menyebut nama Ketua Umum Partai Demokrat.

"Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.

Firman kembali bertanya apakah Mirwan Amir sempat mendapat intervensi terkait program e-KTP. Mirwan menjawab tidak. Kemudian, Firman bertanya kembali apakah Mirwan sempat berkomunikasi dengan SBY soal e-KTP.

"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari Pak Yusnan Solihin bahwa program e-KTP ini ada masalah. Karena itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah. Saya juga percaya dengan Pak Yusnan kalau memang program ini tidak baik, jangan dilanjutkan," kata dia.

Mirwan menyebutkan, Yusnan Solihin, yang merupakan pengusaha sekaligus politikus Partai Gerindra sudah melihat kejanggalan dalam proses e-KTP. Berdasarkan pernyataan Yusnan, Mirwan mengaku sudah menyampaikan kejanggalan e-KTP kepada SBY.

"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata dia.

Mirwan mengaku menyampaikan hal tesebut langsung kepada SBY di Cikeas. Namun, SBY memerintahkan untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini harus jalan terus," kata dia.

Video Terkini