Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan menjalani operasi lanjutan di mata kirinya, pada pekan depan. Operasi tersebut akan ditangani oleh dokter ahli mata dari Inggris.
"Ada rencana pekan depan, ada operasi tambahan dengan mendatangkan dokter ahli dari Inggris," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018).
Operasi tambahan tersebut dilakukan karena lantaran terjadi pelambatan pertum‎buhan di selaput mata kiri Kasatgas kasus megakorupsi e-KTP itu. Operasi ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan selaput mata Novel Baswedan.
Advertisement
"Di operasi sebelumnya ada perlambatan pertumbuhan di selaput mata kirinya dari dua kali yang diambil dari gusi. Jadi ini operasi selanjutnya untuk mempercepat pertumbuhan yang ada di selaput matanya sebelah kiri," Yuyuk menjelaskan.
Mata Novel Baswedan rusak setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada April 2017 lalu. Saat ini, Novel masih menjalani perawatan mata di Singapura.
Â
Janji Polisi
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyatakan akan terus mengusut kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Untuk mempercepat penanganan kasus itu, Idham Azis mengerahkan penyidik khusus di Polda Metro Jaya.
"Untuk menunjukkan keseriusan ini, saya tidak menugaskan para penyidik ini di tempat yang lain. Tetapi mereka hanya fokus untuk menangani penyelidikan masalah Novel Baswedan," ujar Idham Azis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Desember 2017.
Terkait dengan dianggap lambannya penyidik Polda Metro Jaya dalam mengungkap pelaku maupun dalang teror tersebut, jenderal bintang dua itu pun meminta doa dan bantuan kepada masyarakat.
Menurut dia, ada kasus yang memang membutuhkan waktu lama untuk dapat diungkap. Yang jelas, lanjut dia, penyidik tengah berusaha mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Bagi Polda Metro, kasus ini merupakan kasus yang memang kita atensikan. Kalau tujuh bulan sampai hari ini belum bisa mengungkap, mungkin di satu sisi ini terlalu lama, tapi rekan-rekan, saya ingin beri gambaran, bahwa banyak di antara kasus-kasus, itu bisa dilakukan bertahun-tahun," ujar Idham Azis.
Advertisement