Sukses

Kapolres: Narkoba di Kampung Boncos Terus Bertambah

Menurut kapolres, sifat peredaran narkoba di Kampung Ambon berbeda dengan di Kampung Boncos.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyatakan, Kampung Boncos di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat sebagai kampung narkoba.

"Di wilayah Jakarta Barat yang kami analisis ada beberapa kampung narkoba. Salah satunya Kampung Boncos," ucap Hengki, Rabu (7/2/2018).

Dia mengatakan, korban akibat penyalahgunaan narkoba di Kampung Boncos sudah banyak dan terus bertambah terhitung sejak 1996. Namun, belakangan tren jenis narkobanya mengalami perubahan.

"Dulu kokain. Sekarang bergeser ke sabu," ujar dia.

Hengki menyebutkan, barang bukti narkoba yang ditemukan dalam dua rumah merupakan yang terbesar selama penggerebekan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Desember 2017, 40 gram, Januari 2018, 52 gram. Sekarang 64 gram. Ini yang paling besar," terang dia.

Keberhasilan ini, kata dia, tak lepas dari perubahan strateginya dalam memberantas narkoba. "Jaringan kami tangkap diluar. Kami tusuk di dalam," tutur dia.

Menurut dia, sifat peredaran narkoba di Kampung Ambon berbeda dengan di Kampung Boncos. "Kampung Ambon itu beli di sana. Pakai di sana. Kalau Kampung Boncos beli di sana dibawa ke luar," kata dia

Ke depan, dia akan mengundang seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) untuk mencari solusi sebagai upaya preventif. "Kami membutuhkan peran serta masyarakat di sini (Kampung Boncos)," ucap dia.

2 dari 2 halaman

9 Orang Diamankan

Polisi menangkap sembilan pria dalam penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Awalnya, ada delapan yang ditangkap, yaitu, H (37), M (35), RA (35), DS (28), MFA (23), A (36), RP (33), dan ABE (28). Pelaku yang menyusul ditangkap adalah R (30).

Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya kembali meringkus jaringan narkoba Kampung Boncos. Mereka adalah para pemain lama.

"Sedang kami dalami, apakah yang ditangkap ini pengedar atau hanya pemakai," ucap Hengki di lokasi, Rabu (7/2/2018).

Polres Jakbar menggerebek dua rumah di RT 005 RW 03 Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Diduga, rumah tersebut sarang peredaran narkoba.

Polisi menyita sepuluh paket sabu dan bahan campuran ganja, uang ratusan ribu, dan senjata tajam. Polisi mengambil barang-barang itu dari dua rumah.

"Golok satu, celurit satu, pisau satu, 7 handphone dan uang ratusan ribu," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto

 

Â