Sukses

Polri Enggan Beberkan Calon Kepala BNN Pengganti Buwas

Iqbal menambahkan, calon Kepala BNN nantinya bisa diisi oleh jenderal bintang tiga Polri maupun jenderal bintang dua.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri enggan memberikan keterangan terkait calon pengganti Kepala BNN Budi Waseso atau Buwas yang segera memasuki masa pensiun.

Ketika ditemui awak media usai bertemu dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Tito hanya mau menjawab pertanyaan perihal pertemuannya. Mantan Kapolda Papua itu justru berlalu saat dimintai keterangan soal calon pengganti Buwas.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, saat ini belum ada nama yang dikantongi Polri sebagai calon Kepala BNN.

"Sampai saat ini belum ada namanya," kata Iqbal saat dijumpai di DDII, Senen, Jakpus, Rabu malam (7/2/2018).

Iqbal menambahkan, calon Kepala BNN nantinya bisa diisi oleh baik jenderal bintang tiga Polri maupun jenderal bintang dua. Dia mengingatkan, batas akhir penyerahan nama tersebut masih cukup lama. Sebab, Buwas baru akan memasuki masa pensiun tertanggal 1 April 2018.

"Kan masih Maret. Jadi kalau Maret dia per 1 April. Jangan buru-burulah," ucap Iqbal.

2 dari 2 halaman

Nama Arman Depari Disebut

Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas akan mengakhiri masa tugasnya dan menanggalkan jabatannya pada Maret 2018 ini. Belakangan, DPR RI pun menyebut sosok Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari sebagai sosok yang layak menggantikan Buwas.

Arman sendiri menyambut pernyataan itu dengan santai. Tentunya memang ada sejumlah prosedur yang mesti dipenuhi untuk dapat menjadi kepala BNN.

"Ya namanya juga omongan. Menggantikan atau tidak ya saya akan tetap berada di lembaga ini melayani masyarakat, memberantas narkoba," tutur Arman di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).

Jika memang dirinya digadang-gadang maju dan dianggap layak, lanjut dia, pastinya ada sisi khusus yang dinilai baik. Kalau soal pengalaman, Arman mengaku sudah 15 tahun berkutat di lembaga antinarkoba itu.

Hanya saja, Arman tidak gamblang menyatakan siap menggantikan Buwas.

"Yaa...mungkin ya kan kalau sesuai aturan itu, menjadi kepala BNN harus berpengalaman lima tahun di penegakan hukum dan dua tahun di pemberantasan narkotika," beber Arman.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: