Liputan6.com, Jakarta - Rapat Panja pengambilan keputusan terkait revisi RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), menyepakati penambahan tiga kursi pimpinan MPR dan satu pimpinan DPR untuk dibawa ke Paripurna.
"Maka kami dapat menyetujui tambahan satu ketua dan tujuh wakil ketua (untuk MPR). Dan yang telah disepakati sebelumnya penambahan satu pimpinan DPR(untuk PDIP)," kata Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2018) dini hari.
Kesepakatan ini didukung oleh 8 fraksi, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Advertisement
Sedangkan Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak adanya penambahan kursi untuk pimpinan MPR.
Yasonna menyebut hal itu merupakan bagian dari dinamika politik yang ada. Apalagi berdasarkan hasil pembahasan telah disepakati penambahan kursi pimpinan hanya sampai pada 2019 saja.
Sehingga, pada periode 2019-2024 pimpinan DPR dikembalikan pada mekanisme partai pemenang pemilu.
"Sesudah 2019 kita kembali kepada mekanisme sesuai dengan sebelumnya. Hanya kesepakatan kita proporsional pemenang pemilu di DPR sesuai dengan peraturan existing," papar dia.
Di lokasi yang sama, Ketua Panja Supratman Andi Agtas menyatakan terpenting saat ini mayoritas fraksi telah menyepakati untuk dibawa ke Paripurna.
"Delapan fraksi sudah setuju dan pemerintah sudah setuju. Jadi kira-kira gambarannya juga akan sama di sidang Paripurna yang akan datang, kalau ada yang menolak kira-kira dua fraksi akan menolak," jelas Supratman.
Tambahan Tiga Pimpinan
Supratman juga menyatakan, penambahan kursi pimpinan MPR akan diisi dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pengisian kursi pimpinan MPR ini berdasarkan pemenang Pemilu 2014. Sehingga ketiga fraksi tersebut yang kemungkinan terpilih.
"Jadi nomor satu, tiga dan enam, kalau itu terjadi yang akan duduk adalah PDIP, Gerindra dan PKB," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018) dini hari.
Untuk sosok yang akan ditunjuk, politisi Partai Gerindra ini menyatakan hal itu merupakan tanggung jawab masing-masing fraksi.
"Di DPR yang duduk adalah wakil dari PDI Perjuangan. Soal siapa orangnya kembali ke fraksi masing-masing," ujar Supratman.
Penambahan kursi pimpinan ini, lanjut dia, merupakan bentuk refleksi dari hasil Pemilu 2014. Sedangkan nanti usai 2019, mekanime pemilihan di MPR akan tetap melakukan sistem pemilihan.
Untuk pimpinan DPR mekanismenya berdasarkan hasil urutan pemenang Pemilu. Sehingga, kata dia, penunjukan itu dirasa lebih adil.
"Urutan pertama jadi ketua, urutan kedua dan selanjutnya akan jadi wakil ketua. Itu sudah sangat adil," jelas Supratman.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement