Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, pengganti Oesman Sapta Odang atau OSO dari jabatan Wakil Ketua MPR merupakan tanggungjawab Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebab, OSO merupakan perwakilan dari lembaga tersebut.
"Di MPR itu ada perwakilan politik DPR dan perwakilan dari DPD, hak penuh DPD," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Baca Juga
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, MPR tidak memiliki kewenangan untuk itu. Seperti halnya saat pergantian Ketua DPR RI dari Setya Novanto kepada Bambang Soesatyo yang merupakan kebijakan dari Partai Golkar.
Advertisement
"Siapa gantinya itu semuanya kewenangan DPD, seperti kemarin Pak Bamsoet menggantikan Pak Novanto. Kira-kira gitu," jelas Zulkifli.
Usai pemenangan Pemilu 2014, dalam pemilihan pimpinan MPR saat itu terbagi menjadi dua paket yaitu terdiri dari paket Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.
Berdasarkan hasil pemilihan terpilih paket dari Koalisi Merah Putih yang mengusung Zulkifli Hasan (PAN) sebagai ketua MPR dan bersama empat calon wakil ketua yakni Mahyudin (Golkar), EE Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS) dan Oesman Sapta Odang dari DPD.
Sepakat Tambah 3 Kursi
Sebelumnya, Rapat Panja pengambilan keputusan tingkat satu MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyepakati penambahan tiga kursi pimpinan di MPR RI untuk di bawa ke paripurna.
"Maka kami dapat menyetujui tambahan satu ketua dan tujuh wakil ketua (untuk MPR). Dan yang telah disepakati sebelumnya penambahan satu pimpinan untuk DPR," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2018) dini hari.
Advertisement