Sukses

2 Politikus PDIP Akan Isi Kursi Pimpinan MPR dan DPR?

Eva memperkirakan Ahmad Basarah akan duduk di kursi pimpinan MPR.

Liputan6.com, Jakarta - DPR dan pemerintah telah menyepakati penambahan tiga kursi pimpinan MPR dan satu pimpinan DPR. Salah satunya merupakan jatah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, partainya telah menyiapkan nama untuk mengisi kursi pimpinan DPR dan MPR. Meskipun itu adalah ranah dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Insyaallah sudah, tapi langitan-lah (Ketum PDIP), saya kan prajurit. Tapi siapa pun dia saya mendengar beberapa nama," ucap Eva di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Dia pun menyebut nama Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah. Eva memperkirakan Basarah akan duduk di kursi pimpinan MPR.

"Mas Basarah kayaknya ke MPR, ya," ungkap wanita yang juga duduk di Komisi XI DPR itu.

Sementara untuk pimpinan DPR, meski terkesan tak tegas, dia mengatakan bisa jadi yang duduk adalah Wasekjen PDIP Utut Adianto.

"(Mas Utut) DPR ya, tapi enggak tahu (pasti)," pungkas Eva.

Rapat Panja pengambilan keputusan terkait revisi RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), menyepakati penambahan tiga kursi pimpinan MPR dan satu pimpinan DPR untuk dibawa ke Paripurna.

Kesepakatan ini didukung oleh delapan fraksi, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara, Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak adanya penambahan kursi untuk pimpinan MPR.

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, hal itu merupakan bagian dari dinamika politik yang ada. Apalagi berdasarkan hasil pembahasan telah disepakati, penambahan kursi pimpinan hanya sampai pada 2019 saja.

Dengan demikian, pada periode 2019-2024 pimpinan DPR dikembalikan pada mekanisme partai pemenang pemilu.

"Sesudah 2019 kita kembali kepada mekanisme sesuai dengan sebelumnya. Hanya kesepakatan kita proporsional pemenang pemilu di DPR sesuai dengan peraturan existing," papar dia.

Di lokasi yang sama, Ketua Panja Supratman Andi Agtas menyatakan, yang penting saat ini mayoritas fraksi telah menyepakati untuk dibawa ke Paripurna.

"Delapan fraksi sudah setuju dan pemerintah sudah setuju. Jadi kira-kira gambarannya juga akan sama di sidang Paripurna yang akan datang, kalau ada yang menolak kira-kira dua fraksi akan menolak," jelas Supratman.

2 dari 2 halaman

Untuk Imbangi Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Eva Kusuma Sundari sendiri menyebut, penambahan kursi pimpinan DPR akan membuat suasana semakin seimbang. Dia merasa selama ini pimpinan DPR terasa sebagai oposisi.

"Mudah-mudahan suasana pimpinan yang selama ini, maaf ya, sangat oposan, sehingga banyak ke individual center ini mulai bekerja untuk kepentingan kelembagaan, kalau sudah balance di dalam pimpinan," ucap Eva di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Dia menuturkan, dengan kehadiran PDIP bersama Golkar, dapat mengimbangi Wakil Ketua DPR RI dari Gerindra Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

"Ini ada Golkar, ada PDI Perjuangan. Dapat mengimbangi Mas Fahri, Mas Fadli Zon," ucap wanita yang duduk sebagai anggota Komisi XI DPR RI itu.

Dia menepis, ini akan mengurangi kritik-kritik untuk pemerintah. Menurutnya, kehadiran PDIP di dalam pimpinan DPR bisa menjalankan agenda parlemen yang konkret.

"Silakan kritik keras. Tapi ada pimpinan yang menjalankan agenda-agenda konkret. Kalau kemarin kan kurang orang," pungkas Eva.

Video Terkini