Sukses

Senyum Setya Novanto di Balik Kesaksian Ganjar Pranowo?

Mata Setya Novanto terpaku pada sosok Ganjar Pranowo yang sedang duduk di kursi depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Mata Setya Novanto terpaku pada sosok Ganjar Pranowo yang sedang duduk di kursi depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Gubernur Jawa Tengah itu bersaksi dalam sidang e-KTP dengan Setya Novanto sebagai terdakwa.

Selama Ganjar mengemukakan kesaksiannya, Setya Novanto menunjukkan beragam ekspresi.

Duduk bersama penasihat hukumnya, Setya Novanto mendengarkan keterangan Ganjar dengan seksama. Sesekali dia mencatat di buku hitamnya.

Setya Novanto beberapa kali melepas kacamatanya sembari berbicara dengan tim pengacara saat tanya jawab antara jaksa dan Ganjar berlangsung.

"Pernah terima fasilitas atau uang terkait e-KTP? Dari siapa saja?" tanya jaksa.

"Tidak," singkat Ganjar.

"Ada Mustokoweni pernah sampaikan sesuatu? Menyampaikan apa?" tanya jaksa lagi.

Mustokoweni adalah mantan anggota Komisi II DPR yang sudah meninggal dunia pada Juni 2010. "Iya dek ini jatahmu. Ada sesuatu yang mau diberikan. Uang, tapi saya bilang tidak usah," jawab Ganjar.

Mendengar jawaban Ganjar, Setya Novanto pun tersenyum. Malah senyuman mantan Ketua DPR RI itu berlanjut ketika Ganjar mengaku diberikan goodie bag oleh seorang pria yang tidak dikenal.

"Jadi waktu rapat ada orang nyelonong kasih goodie bag. Biasanya itu buku, tapi saya refleks ini siapa, terus saya panggil mas sini saya kembalikan," ujar Ganjar.

"Tidak menduga ada kaitan dengan pembahasan e-KTP?" tanya jaksa lagi.

"Nggak. Saat itu tidak pernah berpikir ke situ," jawab Ganjar disambut senyum simpul Setya Novanto.

2 dari 2 halaman

Kata Setya Novanto

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto menceritakan soal laporan penerimaan uang e-KTP oleh Ganjar Pranowo. Setya Novanto mengaku, ada empat orang yang melapor kepadanya soal Ganjar Pranowo yang menerima uang terkait e-KTP.

Empat orang tersebut yakni anggota Komisi II Fraksi Golkar Mustokoweni (almarhum), anggota Komisi II Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono (almarhum), anggota Komisi II Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Yang pertama, ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," ujar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Dia menyatakan hal tersebut saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk menanggapi soal kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo.

"Kedua, Ibu Miryam menyatakan hal yang sama. Ketiga waktu Andi kerumah saya, itu sampaikan telah berikan uang, dana, berikan ke teman-teman Komisi II dan Banggar dan untuk Ganjar sekitar bulan September sejumlah USD 500 ribu," kata dia.

Setelah empat orang tersebut melapor kepadanya, mantan Ketua DPR itu akhirnya menegaskan secara langsung kepada Ganjar.

"Nah itu disampaikan ke saya. Untuk itu saya ketemu, penasaran saya tanyakan, apakah sudah selesai dari teman-teman gitu. Pak Ganjar waktu itu jawab, ya itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini: