Sukses

Banyak Perumahan Jadi Tempat Usaha, Sandiaga Akan Revisi Perda Zonasi

Sandiaga Uno akan melibatkan pengusaha dalam revisi Perda Zonasi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku menerima banyak keluhan soal aturan zonasi karena dinilai memberatkan. 
 
Ia mengatakan hal ini saat sedang bertemu dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau KADIN di Balai Kota DKI Jakarta. Sandi pun berjanji akan segera merevisi aturan zonasi yang menyangkut tata ruang tersebut.
 
"Perda Nomor 1 Tahun 2014 ini yang paling hits, tentang rencana detail tata ruang dan zonasi. Ini akan ada pembahasan tahun ini," ujar Sandi Balai Kota Jakarta, Jumat (9/2/2018).
 
Dia juga meminta agar KADIN turut aktif dan memberikan masukan. Karena, kata Sandi, aturan soal zonasi tersebut akan diperbarui pada 2019 mendatang.
 
Aturan zonasi tersebut adalah Peraturan Daerah atau Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ).
 
Sandi menilai, banyak yang masih menyalahgunakan izin zonasi ini. Dia mengaku masih melihat perumahan yang justru digunakan sebagai tempat usaha.
 
"Kami mau teman-teman memberikan masukan dan akan kita kaji. Tentunya dari segi teknis di lingkungannya juga kita perhatikan dan segi kenyataan di lapangan bahwa ada daerah yang zonasinya perumahan, tapi isinya sudah toko semua," papar Sandi.
 
 
2 dari 2 halaman

Melibatkan Pengusaha

Sandi yang akan melibatkan pengusaha dalam revisi Perda Zonasi tersebut, menginginkan agar para pengusaha tidak kembali mengkritik Perda terkait zonasi.

"Kita tidak ingin ada pemutihan. White washing, itu sangat tidak sehat dalam segi kebijakan,” tuturnya.

Dia menegaskan, semuanya nanti harus jelas dan disepakati bersama. Sebelum akhirnya benar-benar diubah pada 2019.

"Kita harus bikin penataan yang betul dan kita sepakati, kita kunci. Jangan nanti sudah diubah di 2019, protes lagi," tegas Sandi.