Sukses

Warga Malaysia Tertangkap Bawa Heroin

Aparat Kepolisian Sektor Tebing, menangkap warga Malaysia yang membawa 24 paket kecil narkotika jenis heroin ke Karimun, Kepulauan Riau.

Liputan6.com, Karimun: Aparat Kepolisian Sektor Tebing, menangkap warga Malaysia yang membawa 24 paket kecil narkotika jenis heroin ke Karimun, Kepulauan Riau. Ditangkap juga bersama tersangka, seorang warga Indonesia. "Jmn (24) dan MR (warga Karimun), ditangkap saat speedboat mereka akan bersandar di pantai Jalan Lingkar di Kecamatan Tebing. Jmn juga tiba tanpa paspor," ucap Kapolres Karimun AKBP Benyamin Sapta T, Jumat (1/4).

Benyamin menjelaskan penangkapan terhadap Jmn dan MR pada awal, karena keduanya diduga masuk secara ilegal. "Namun, setelah tasnya diperiksa, kami temukan 24 paket kecil berisi bubuk putih yang diduga narkoba jenis heroin," jelasnya. Dia menuturkan saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan penuturan Jmn, ke 24 paket kecil heroin itu adalah pesanan PD yang berhasil kabur dalam penyergapan. "Saya hanya sebagai pengantar. Saya bertolak dari Malaysia melalui Pelabuhan Kukup, naik 'speedboat' ke Tanjung Balai Karimun dengan MR," katanya. Dia mengaku di Malaysia, heroin dibelinya per paket seharga 50 ringgit. Kini kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Karimun guna penyidikan.(ANT/JUM)
    Video Terkini