Patroli, Jakarta - Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus robohnya launcher girder atau peluncur gelagar proyek pembangunan rel ganda di Jatinegara, Jakarta Timur. Tersangka dinilai melakukan kelalaian kerja hingga menelan korban jiwa.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (10/2/2018), usai melalui rangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial AN, selaku operator peluncur gelagar.
Baca Juga
Menurut Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra, tersangka melakukan kelalaian sehingga terjadilah kecelakaan kerja.
Advertisement
"Kita masih dalami lagi apakah saat dia melakukan pekerjaan itu ada peran lain yang harus mengawasi pekerjaannya. Kelalaiannya adalah saat menaikkan bantalan kondisinya harus dalam keadaan steril," jelasnya.
Peluncur gelagar atau launcher girder proyek rel ganda di kawasan Jatinegara ambruk pada Minggu (4/2/2018) pagi. Dua pekerja tewas di lokasi sedangkan dua orang lainnya meregang nyawa dalam perawatan di rumah sakit.