Patroli, Jawa Timur - Oknum guru yang diduga mencabuli delapan muridnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur,
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (10/2/2018), oknum guru honorer di sebuah sekolah dasar langsung ditetapkan jadi tersangka oleh petugas Polres Situbondo. Tindakan pria berusia 45 tahun tersebut terbongkar setelah delapan murid mengadu pada orangtuanya.
Baca Juga
Para korban mengaku dicabuli berulang setiap Senin atau saat tersangka mengajar. Perbuatan tersangka membuat sejumlah korban enggan bersekolah akibat trauma.
Advertisement
Atas perbuatannya, tersangka tak hanya dipecat dari pekerjannya tapi juga terancam hukuman 15 tahun penjara.