Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan menyusun pedoman materi khotbah bersama seluruh pemuka agama dari setiap kepercayaan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menyambut baik dan mendukung wacana Bawaslu itu.
"Tidak ada masalah itu, enggak apa-apa lah, kecuali kan jika adanya larangan-larangan," ucap Ma'ruf kepada Liputan6.com, Minggu (11/2/2018).
Dia menganggap wacana terkait materi khotbah kepada khatib sebagai petunjuk agar dalam menyampaikan khutbahnya, mereka tidak keluar jalur dari materi dakwah yang disampaikan.
Advertisement
"Iya, kan biar jadi pedoman, ada batas-batasannya, jadi enggak menabrak-nabrak," kata dia.
Dia melanjutkan, upaya Bawaslu tersebut pantas untuk didukung, agar ketika pilkada tidak lagi terjadi kegaduhan dan isi materi dakwah dapat menghadirkan kesejukan bagi jamaah yang mendengarnya.
"Tujuannya kan itu, yah biar tidak gaduh, berjalannya tetap sejuk, jadi gak apa-apa," lanjut dia.
Meskipun begitu, Ma'ruf mengungkapkan, hingga kini belum mengetahui adanya wacana tersebut. Begitu juga belum adanya koordinasi antara lembaganya dan Bawaslu untuk merealisasikan wacana itu.
Koordinasi dinilainya penting dan harus dilakukan, guna, tidak adanya kesalahpahaman antara para khatib dengan wacana yang digulirkan oleh Bawaslu tersebut.
"Belum tau dan belum ada juga koordinasi Bawaslu ke MUI, koordinasi perlu, biar mereka enggak salah paham kalau ini bukan untuk mengekang kan," ujar Ma'ruf.
Bawaslu RI berencana untuk melakukan pertemuan dengan MUI untuk membahas dan mendiskusikan wacana pedoman materi khotbah shalat jumat selama masa Pilkada.
Pedoman materi itu sifatnya tidak wajib. Rencananya, akan berisi mengenai wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pengawasan terhadap praktik politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pilkada.
Wacana Bawaslu
Berkaca dari Pilkada DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslumenyoroti materi ceramah di massa Pilkada Serentak 2018. Ceramah yang meminta para jemaah memilih pemimpin sesuai dengan agama yang dianut, diakui Bawaslu menjadi polemik dalam berdemokrasi.
"Itu kan jadi trouble bagi banyak orang, Pilkada DKI-kan tensinya naik gara-gara itu. Nah, oleh sebab itu kami ingin tensinya turun dengan materi khotbahnya baik," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi bersama Perludem di Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2018).
Rahmat mengatakan, Bawaslu berharap seharusnya materi khotbah yang disampaikan kepada jemaah adalah bagaimana menciptakan suasana berdemokrasi yang teduh, termasuk larangan tegas tentang politik SARA dan money politics adalah hal yang dilarang.
"Hal itu yang harus diceramahkan tokoh agama di masjid atau gereja, bagaimana buruknya hal itu terhadap negara dan agama. Itu yang kami inginkan ke depan," beber Rahmat.
Advertisement